Saipul Jamil Dapat Remisi 4 Bulan, Dendam dengan Sesama Artis Terutama yang Ini

"Alhamdulillah tahun 2018 ini remisi saya dapat. Saya dapat remisi alhamdulillah selama empat bulan. Remisi itu adalah hak

Editor: Suci Rahayu PK
Warta Kota
Saipul Jamil 

TRIBUNJAMBI.COM - Pedangdut Saipul Jamil berbagi kebahagiaan di peringatan Hari Kemerdekaan ke-73 RI.

Saipul Jamil yang menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, ini mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Baca: Link Live Streaming Opening Ceremony Asian Games 2018, Jadwal dan Daftar Artis di Acara Pembukaan

"Alhamdulillah tahun 2018 ini remisi saya dapat. Saya dapat remisi alhamdulillah selama empat bulan. Remisi itu adalah hak dari warga binaan," kata Saipul Jamil kepada Kompas.com di LP Cipinang, Jumat (17/8/2018) siang.

Saipul Jamil dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (tribunnews.com)
Saipul Jamil dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (tribunnews.com) ()

Pada Juli 2017 lalu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Saipul.

Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu dinilai terbukti bersalah atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Saipul Jamil menambahkan, ia berharap bisa secepatnya menghirup udara bebas setelah mendapat remisi hari ini.

Baca: Fadli Zon dan Fahri Hamzah Ketemu Habib Rizieq di Makkah, Maruf Amin Bakal Nyusul

"Mudah-mudahan dengan dapat remisi itu makin diakumulasi. Insya Allah kalau enggak ada halangan, secepatnya deh pokoknya secepatnya he he he. Aku udah dua tahun enam bulan," ujarnya.

Ia menjelaskan apabila sudah bisa keluar dari LP Cipinang nanti, statusnya masih bebas bersyarat.

Artinya, Saipul tetap dalam pantauan sampai ia bebas murni.

"Tetap dalam pantauan lembaga pemasyarakatan, tapi kami sudah ada di rumah dengan wajib lapor. Nanti dilihat kelakuan baik, sampai dikasih jangka waktu tertentu. Baru bebas murni," katanya.

Sebelumnya, Saipul Jamil mengaku merasa marah kepada orang-orang yang dulu mengaku teman, namun kini meninggalkannya saat tertimpa musibah.

Baca: Gempa 6,7 SR Guncang NTT, Warga Lombok dan Denpasar Rasakan Getarannya

Baca: Penampilan Roy Kiyoshi Setelah Dikabarkan Operasi Plastik, Bagian Mana yang Berubah?

Saat ini, Saipul Jamil menjadi narapidana kasus pencabulan dan sudah dua tahun lebih mendekam di Lapas Cipinang.

"Ini saya dendam nih", kata pedangdut berusia 38 tahun ini.

"Kita enggak tahu, tahun ini saya di penjara, siapa tahu tahun depan lu yang di penjara (sambil menunjuk ke depan)," kata Saipul Jamil kepada Kompas.com di Lapas Klas 1A Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2018).

Ia kecewa, karena mereka lebih mementingkan pekerjaan dengan selalu beralasan sibuk tiap kali Saipul memintanya datang ke lapas.

Padahal menurut dia, meluangkan waktu sebentar saja menengoknya dan bercengkrama tak akan membuat mereka bangkrut.

"Jangan cari uang melulu."

"Seminggu bisa dapat berapa miliar, tapi rasa perhatian terhadap teman cukup sejam," ucap Saipul Jamil.

Karena itu, jika nanti sudah bisa menghirup udara bebas, ia berjanji pada diri sendiri untuk membalaskan dendamnya kepada mereka yang tak pernah peduli padanya di penjara.

"Kalau saya keluar dari penjara, saya mau jengukin teman-teman saya di penjara."

"Saya ada duit berapa saya kasih mereka di penjara," kata Saipul Jamil.

Pria yang akrab disapa Bang Ipul ini merasa, seperti itulah cara balas dendam yang terbaik.

Sebab, ia tak mau rekan-rekan artis lain merasakan hal yang sama dengannya, seperti dIkhianati oleh yang dulunya mengaku teman.

"Cara balas dendamnya gitu."

"Bukan balas dendam dengan ngomelin orang yang lupa (teman)."

"Justru balas dendamnya saya mau ngunjungin mana teman-teman artis yang masuk penjara?", kata Saipul Jamil.

"Saya datangin, saya sambangin dia, saya bawain makanan," beber Saipul Jamil.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Saipul Jamil Dapat Diskon Masa Tahanan 4 Bulan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved