Kejati Jambi Masih Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kompleks Perkantoran Bukit Tengah
Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks perkantoran Bukit Tengah,
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks perkantoran Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mulai, Kabupaten Kerinci.
Kasi Penyidikan (Kasidik) Kejati, Imran Yusuf membenarkan hal itu. Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penghitungan kerugian negara yang dilakukan dengan pihak berwenang.
"Belum ada tersangka kasus itu. Kita masih melakukan penghitungan kerugiannya," kata Imran Saat melalui sambungan selular, Selasa (14/8/18).
Baca: Satu Jamaah Asal Batanghari Meninggal Dunia di Makkah
Ditambahkannya, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman kasus tersebut dan saat ini masih terus berjalan.
"Masih proses, makanya dilakukan penghitungan itu. Saat ini kita juga masih melakukan koordinasi dengan auditor," sambungnya
Untuk diketahui, tim Kejati Jambi telah melakukan pengecekan ke lokasi pembangunan komplek perkantoran tersebut, terakhir pada akhir 2017 lalu.
Pembangunan komplek perkantoran itu menganggarkan dana sekitar Rp 57 miliar, yang dianggarkan pada tahun 2010 hingga 2014 dari APBD Kabupaten Kerinci. Kasus tersebut mencuat sejak tahun 2015 lalu dan saat ini terus didalami oleh pihak Kejati.
Baca: Curi Ponsel, Almuhdor Divonis Satu Tahun Penjara
Baca: Sinsen Kembali Adakan Safety Riding ke Beberapa Sekolah di Jambi