PDAM Tirta Muaro Jambi Terapkan Sistem Buka Tutup, Pelanggan Terpaksa Siapkan Bank Tampung

Ia menjelaskan bahwa 8 IKK tersebut diantaranya kata Budi, yaitu Unit pelayanan Sengeti sebanyak 1127 SR, Sekernan 1055 SR dan Sungai Duren 7900 SR.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Samsul Bahri
PDAM Tirta Muaro Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - SENGETI - Pelanggan PDAM Tirta Muaro Jambi, harus rela untuk mengisi bak tampungan dalam rumah. Sebab, PDAM Kabupaten Muarojambi, menerapkan sistem buka tutup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pelanggan PDAM Tirta Muaro Jambi, Budi Cahyadi. Ia mengatakan bahwa ada sekitar sekitar 11.500 SR (sambungan rumah) yang disalurkan melalui 8 IKK.

"Untuk ketersediaan air, itu kita ambil dari sungai atau air permukaan. Untuk pemenuhan kebutuan air di 8 IKK itu, kita terapkan sistem buka tutup. Jadi, ada jam-jam buka dan tutupnya, ini untuk meratakan penyebaran air," kata Budi.

Baca: Akun Facebook Palsu Walikota Jambi Sy Fasha Tercyduk Minta-minta Sumbangan ke Netizen

Ia menjelaskan bahwa 8 IKK tersebut diantaranya kata Budi, yaitu Unit pelayanan Sengeti sebanyak 1127 SR, Sekernan 1055 SR dan Sungai Duren 7900 SR. Selain itu juga terdapat unit pelayanan di Talang Duku 873 SR, serta Candi Muarojambi 226 SR.

"Kemudian ada di Tanjung 226 SR, Tangkit 153 SR dan yang sedikit itu ada di Sungai Bahar sebanyak 31 SR. Total air produksi yang terjual oleh PDAM 170.000 Meter kubik perbulan," bebernya.

Selain itu, terkait dengan harga bilang Budi, dihitung per Meter Kubik. Untuk harga rumah tangga biasa Rp. 2.250 rupiah per meter kubik dengan interval 0 sampai 10 meter kubik.

Baca: Sempat Dikabarkan Overdosis, Al Ghazali Beri Klarifikasi Soal Fotonya di Rumah Sakit

"Jika lebih dari 10 maka kelebihannya dikalikan dengan Rp 2.090 per meter kubuk. Jadi dari 0-10 meter kubik tetap di hitung dengan Rp 2.250 per meter kubik. Selebihnya baru di hitung Rp 2.090 per meter kubik," paparnya.

Sedangkan mengenai pemenuhan akan air minum di Kabupaten Muarojambi, belum tersedia. Menurut Budi, bahwa PDAM Kabupaten Muarojambi baru sebatas kebutuhan air bersih layak pakai.

Baca: Asian Games 2018 - Evan Dimas dkk Siapkan Strategi Jelang Laga Lawan Palestina Rabu 15 Agustus 2018

Terkait dengan pelanggan, pihaknya membuat suatu klasifikasi berdasarkan golongan. Golongan sosial terdapat 89 SR sedangkan golongan rumah tangga terdiri dari empat kategori yaitu niaga, instansi pemerintah, industri, dan hotel serta pelabuhan.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved