Kasus Hamil Diluar Nikah di Tebo Meningkat
Namun jika belum hamil, pihak pengadilan menolak pengajuan pernikahan tersebut.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Peristiwa hamil di luar nikah, di Kabupaten Tebo, tahun 2018 ini meningkat. Hal itu, terbukti dengan meningkatnya pemohon dispensasi nikah sudah hamil. Sehingga pengadilan Agama (PA), mengabulkan dengan pertimbangan janin di kandungan.
Namun jika belum hamil, pihak pengadilan menolak pengajuan pernikahan tersebut.
Baca: Piala AFF U-16 2018 - Jadwal Final Indonesia vs Thailand, Myanmar vs Malaysia di Posisi Ketiga
"Kita berpikir bagaimana menyelamatkan janin yang ada di kandungan tersebut, agar nantinya memiliki orang tua yang sah," sebut Asrori, Humas PA Tebo, Jumat (10/8).
Mirisnya dari pemohon ini dalam status putus sekolah dan handphone kata Asrori, menjadi pemicu masuknya pengaruh negatif.
Baca: Dispensasi Nikah di Tebo Meningkat
"Ya ketika anak putus sekolah gak ada kegiatan yang mengarahkan mereka, ya liar dan lepas dari pengawasan orang tua. Apalagi kalau bicara alat komunikasi," bilang Asrori.(*)
Baca: Dipilih Jokowi Sebagai Cawapres, Ini Rekam Jejak Sosok KH Maruf Amin