Rita Widyasari, Mantan Bupati Cantik yang Buat Heboh Medsos, Berubah 'Seram' Setelah Ditangkap KPK

Selalu diperhatikan dan mendapat komentar, ya itulah perlakuan netizen bila kita menjadi publik figur. Adalah satu kelaziman bila publik figur

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Dok pribadi Bupati Kukar
Bupati Kukar, Rita Widyasari 

Jaksa KPK dan Rita tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.

Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar bersama-sama dengan staf khususnya, Khairudin.

Menurut hakim, Rita menugaskan Khairudin untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.

Selain itu, Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.

Selain suap dan gratifikasi, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencucian uang.

Namun, hingga saat ini dugaan pencucian uang itu masih dalam tahap penyidikan KPK.

Biaya Perawatan untuk Kecantikan

Rita Widyasari juga diduga menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membiayai perawatan kecantikan.

Salah satunya dengan menjalani perawatan kecantikan dengan dokter Sonia Wibisono.

"Ada kebutuhan penyidikan untuk klarifikasi terkait dengan penggunaan kekayaan tersangka RIW untuk perawatan kecantikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).

Dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Sonia Wibisono diperiksa selama lebih kurang tiga jam di Gedung KPK.

Dokter bidang kecantikan itu menjadi saksi bagi tersangka Rita Widyasari dalam kasus pencucian uang.

"Jadi saya kenal Beliau itu sudah lama banget, sekitar 5 sampai 10 tahun lalu."

"Saya pernah ketemu dia cuma sekali di acara sosialita," ujar Sonia seusai diperiksa sebagai saksi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved