Pileg 2019
Puluhan Caleg di Sarolangun Gugur Otomatis
Diketahui bahwa dari 399 bacaleg yang diajukan oleh parpol ke KPUD sarolangun, ada 48 calon
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Diketahui bahwa dari 399 bacaleg yang diajukan oleh parpol ke KPUD Sarolangun, ada 48 calon yang tidak memenuhi syarat (TMS)
Pihak KPUD Sarolangun menegaskan bahwa setiap bacaleg yang tidak memenuhi syarat atau TMS secara aturan akan gugur secara otomatis sebagai calon legislatif pada tahun 2019 mendatang.
“Secara aturan kalau sudah TMS yaaa.., otomatis gagal, dan otomatis tidak bisa diumumkan dalam daftar calon sementara (DCS) Apalagi kita sudah memberikan waktu masa perbaikan dan masa itu sudah habis,” katanya menegaskan.
Hanya saja Fakhri, tidak menyebutkan secara rinci sebab belum diplenokan, jika sudah diplenokan pihaknya akan memberikan laporan secara lengkap bacaleg yang TMS.
“Hampir rata-rata ada, baik itu dari partai besar maupun partai kecil, nanti akan kita sampaikan mulai yang memenuhi syarat (MS) dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang jelas tunggu hasil pleno,” katanya. (*)