Kecam Tindak Kekerasan Oknum Petugas Pawai Obor, Wartawan Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas
Insan Pers Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengecam tindak kekerasan oleh oknum
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Insan Pers Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengecam tindak kekerasan oleh oknum petugas keamanan saat pawai obor Asian Games terhadap wartawan Kompas TV Jambi dan Tribun Jambi, beberapa waktu yang lalu.
Sebagai bentuk protes, sejumlah wartawan yang bertugas di Tanjung Jabung Timur, menggelar aksi solidaritas menuntut agar oknum petugas pengamanan pawai api obor Asian Games di jambi yang melakukan kekerasan tersebut diprotes secara hukum.
Aksi solidaritas ini dilakukan di Simpang Bundaran Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, pada Selasa (7/8).
Dalam aksi ini, sejumlah wartawan Tanjabtim mengecam tindakan kriminalisasi yang dilakukan oknum petugas pengamanan pawai obor Asian Games tersebut.
"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis, yang dilakukan pihak pengamanan api obor Asian Games di Jambi beberapa waktu lalu," ucap Hendri Rosta satu di antara jurnalis peserta aksi, pada Selasa (7/8).
Dilanjutkan Hendri, ia meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini dan oknum tersebut diproses hukum sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi terhadap pewarta lain di Provinsi Jambi.
"Kami kerja dilindungi Undang-undang Pers, kami dalam melakukan tugas jurnalis berhak mendapat perlindungan hukum dan kami juga mendesak Polda Jambi untuk memproses oknum yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis tersebut," ucap Hendri.
Sebelumnya, Suci Anisa wartawan Kompas Tv Jambi dan seorang fotografer Tribunjambi Aldino diketahui mendapatkan tindak kekerasan yang dilakukan oknum pengamanan saat meliput pawai obor Asian Games di Kota Jambi Jumat (3/8), pukul 14.30.
Padahal waktu itu, ia sudah menyebut kalau dirinya seorang jurnalis namun oknum pengamanan pawai obor Asian Games tidak perduli dan Suci mendapat pukulan saat akan mengambil gambar.
Kasus kekerasan ini sudah dilaporkan ke Mapolda Jambi, menggunakan Pasal Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (*)