Punya Keleluasaan Otak-atik Laptop Ariel, Awal Mula RJ Edarkan Video Asusila Luna Maya & Cut Tari
Nama Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tari kembali dikait-kaitkan dengan kasus lamanya.
TRIBUNJAMBI.COM - Nama Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tari kembali dikait-kaitkan dengan kasus lamanya.
Sudah lama hilang kabar tidak mengenakkan dari Ariel Noah, Cut Tari dan Luna Maya mengenai video asusila mereka yang tersebar di media sosial tahun 2010.
Namun kini, kasus video artis yang melibatkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari itu ternyata belum rampung dan diangkat lagi.
Hal ini terungkap setelah LSM LP3HI mengajukkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip berbagai sumber, gugatan hukum ini dilakukan agar penyelidikan dan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari dihentikan.
Sebelumnya, kasus video ini terbongkar sekitar tahun 2010 dan membuat publik heboh.
Baca: MotoGP Ceko 2018 - Hasil Kualifikasi Live Streaming Klik Disini, Andrea Dovizioso Posisi Depan
Ternyata Ariel disebut sudah menyimpan video mesum dalam laptopnya sejak tahun 2007.
Jumlah video porno dirinya disimpan Ariel dalam laptopnya itu ternyata 30 file video.
Sosok operator editing favorit Ariel bernama RJ mengambil file dari laptop sang vokalis tanpa sepengetahuan Ariel kala itu.
RJ memiliki kesempatan dan keleluasaan besar mengotak-atik laptop milik Ariel karena sering dimintai tolong mengedit lagu-lagu Peterpan yang sering diciptakan Ariel.
Kala itu Ariel telah memperingatkan RJ agar tidak mengotak-atik file di laptopnya selain lagu Peterpan.
Baca: Jelang Kebebasan Ahok, Beredar Kabar Beri Sumbangan ke Mako Brimob Rp 2 Miliar, Untuk Apa?
Meski demikian, tampaknya RJ tak mengindahkan peringatan itu dan tetap mengambil video tersebut.
Usai mengambil tanpa izin, RJ memperlihatkan video itu kepada keponakannya, Anggit.
RJ saat itu tidak memberikan Anggit mengopinya namun Anggit tak mendengarkan peringatan yang ada.
Dari Anggit, video itu berpindah tangan ke pria berinisial A alias Andes.
Andes mengambilnya dari Anggit secara diam-diam tanpa sepengetahuan Anggit.
Bahkan, Andes juga meminjamkan flash disk berisi video itu pada teman-temannya berinisial DP, RF dan AE.
Baca: Beda Gaya Luna Maya dan Cut Tari Dalam Menghadapi Ariel Pada Kasus Video Asusila

"Melihat barang bagus, mereka mengopinya tanpa izin (Andes). Mereka yang mengedit video Ariel menjadi dua file seperti yang kita lihat sekarang," ungkap penyidik Bareskrim.
Terdapat 30 file video berdurasi singkat dan diedit menjadi satu kesatuan video utuh yang membuat publik heboh.
Tersebarnya video itu membuat publik heboh dan Polisi pun melalukan penyidikan.
Ariel dan Luna memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sebagai saksi pada 11 Juni 2010.
Meski demikian, pada tanggal 22 Juni 2010, Ariel menyerahkan diri ke Mabes Polri dan statusnya tersangka.
Tak sampai disitu, pada tanggal 8 Juli 2010, dua artis perempuan yang terlibat di kasus ini meminta maaf di tempat terpisah.
Baca: Kembali Dipraperadilankan, Ternyata ini Alur Viralnya Video Asusila Ariel Noah, Luna Maya & Cut Tari
Hingga kemudian, pada 31 Januari 2011 PN Bandung memberikan hukuman kurungan selama 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta.
Majelis hakim memaparkan, tindakan Ariel itu ceroboh sehingga memberikan waktu dan keleluasaan kepada orang lain untuk mengopi video.
Ariel juga dinilai telah memberikan bantahan yang berlebihan tanpa bukti yang benar.
Ariel tak terima dengan keputusan hukumnya, hingga ia mengajukan banding.
Namun, hasil bandingnya kala itu tampak sia-sia karena Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan vonis PN Bandung.
Merasa tak terima dengan keputusan tersebut, Ariel mengajukan kasasi.
Baca: Tanda Pasti Orang akan Sakratul Maut, Terdengarnya Bunyi Ini Dari Tubuh
Meski demikian, ternyata Mahkamah Agung menguatkan vonis Ariel di Pengadilan Tinggi Bandung dan menolak kasasinya pada Juli 2011.
Ariel pun menjalani masa hukumannya di Rutan Kebon Waru.
Ariel kemudian dibebaskan dengan kondisi bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari masa hukumanya pada 23 Juli 2012.
Seiring berjalannya waktu, kebebasan Ariel dan kasusnya kini tampak dilupakan publik begitu saja.
Tetapi, hal ini tak berlaku bagi dua artis perempuan yang terlibat di peristiwa ini.
Kasus video ini dibawa ke praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Baca: Inilah Jadwal Keberangkatan 211 Orang JCH Tebo ke Jambi Dilanjutkan ke Tanah Suci

Dilansir dari Tribunnews.com, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengatakan, perkara tersebut sudah disidangkan sebulan lalu.
Dan LSM LP3HI lah yang mengajukkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Masuk pada 5 Juni. Kemudian sidang perdana pada tanggal 2 Juli 2018," ucap Achmad Guntur saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).
"Pemohon dalam praperadilan ini adalah LSM Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia disingkat LP3HI," tambahnya.
Baca: Kejanggalan Foto Kali Item di Era Ahok yang Jernih dan Bersih, Benarkah Cuma Editan?
Baca: Sandiaga Uno Datangi Kondangan Warga, Lihat Bedanya dari Gaya dan Amplop yang Dibawa Ahok
Inti dari permohonan yang diajukan adalah untuk menghentikan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan jaksa agung atas kasus yang membelit dua artis cantik Luna Maya dan Cut Tari.
"Permohonannya itu pada intinya agar termohon yang telah menghentikan penyidikan secara hukum terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya dan Luna Maya Sugeng," tutur Ahmad Guntur
"Kemudian memerintahkan kepada termohon satu (kepolisian) untuk memberitahukan penghentian penyidikan terhadap Cut Tari dan Luna Maya kepada penuntut umum yaitu termohon dua (jaksa agung)," jelasnya.
Sejak beredarnya video porno Ariel dan Luna Maya-Cut Tari pada 2010 silam, status hukum Luna Maya dan Cut Tari masih sebagai tersangka.
Salah satu lembaga hukum meminta untuk menghetikan penyelidikan dan mencabut status tersangka keduanya.
Berkasnya sudah didaftarkan sejak 5 Juni 2018 dengan nomor perkara 70/pid.prap/2018PN Jaksel.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Luna Maya dan Cut Tari Dipraperadilankan LSM, Terkait Kasus Video Hot dengan Ariel Noah 2010 Lalu, http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/08/04/maya-dan-cut-tari-dipraperadilankan-lsm-terkait-kasus-video-hot-dengan-ariel-noah-2010-lalu?page=all.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: