Butuh Waktu dan Biaya Besar Untuk Kegiatan Ekskavasi Situs Perahu Kuno Lambur
Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyimpan banyak situs dan benda bersejarah, yang belum diekskavasi (digali) lebih jauh,

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyimpan banyak situs dan benda bersejarah, yang belum diekskavasi (digali) lebih jauh, satu diantaranya adalah situs Perahu Kuno di Desa Lambur I, Kecamatan Sabak Timur, Tanjung Jabung Timur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunjambi.com, dari pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, perahu kuno ini ditemukan oleh warga setempat, yang bernama Rahim pada tahun 1997, saat ia menggali tanah untuk membuat pondasi rumah. Perahu tersebut terpendam di dalam tanah sedalam 80 centimeter.
Baca: Prosesi Kirab Obor Api Asian Games 2018 Tiba di Candi Muarojambi
Kemudian pada tahun 1998 tim Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi, melakukan ekskavasi (penggalian benda purbakala) ke tempat diduga perahu tersebut sedalam 79-125 centimeter.
Diperkirakan perahu ini ada sejak abad 11 hingga 16 Masehi. Perahu kuno ini berukuran panjang 16 meter dengan Lebar 4 meter dan papan-papan perahu setebal 80 centimeter.
Saat ini benda peninggalan sejarah tersebut tetap dibiarkan terpendam di dalam tanah, agar tetap aman dan utuh hingga bisa dilakukan ekskavasi lebih jauh.
Kanit Penyelamatan dan Pengamanan, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BKCB) Jambi Tari Dadiami, saat diwawancarai Tribunjambi.com menyebutkan, untuk melakukan ekskavasi terhadap perahu kuno tersebut membutuhkan biaya besar dan waktu yang cukup lama.
Baca: Jelang Porprov 2018 - KONI Sarolangun Gelar Rapat, Masih Terkendala Pemondokan
Baca: VIDEO: Ini Kesaksian Penumpang yang Selamat dari Kebakaran KM Satya Kencana IX
"Kalau pengerjaannya aja mulai dari awal hingga selesai diperkirakan butuh waktu selama dua tahun, dan butuh anggaran miliaran rupiah," sebut Tari, kepada Tribunjambi.com belum lama ini.
Dijelaskanya Tari, beberapa tahapan pengerjaan perlu dilakukan seperti pemetaan, karena akan dilakukan deliniasi atau penentuan batas situs. Kemudian dilakukan ekskavasi, studi konservasi, Konservasi, lalu dilakukan pengawetan menggunakan bahan kimia yang membutuhkan waktu kimia.
"Dua tahun itu, karena harus menunggu pengawetan, baru bisa ditampakkan, karena posisinya di dalam tanah," jelasnya.
Untuk Situs Perahu kuno Lambur, Kalau Pemerintah Kabupaten memiliki anggaran untuk melakukan ekskavasi pihaknya hanya siap membantu. "Karena kita memang belum memiliki anggaran untuk ke sana, kalau pemerintah daerah memang punya, silahkan daerah, kita membantu sistemnya," pungkas Tari.
Baca: Meriahkan Asian Games 2018, Unja Gelar Kegiatan Harmoni Indonesia
Baca: IRT Asal Nipah Panjang Ditangkap Polisi di Terminal Rawasari. Saat Diperiksa Ternyata Kantongi Sabu
Baca: Kebakaran PT PAUL Diduga karena Kebocoran pada Tabung Broiler
Sementara itu, Pltu Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Tanjung Jabung Timur, Sutiana saat dikonfirmasi Tribunjambi com, menyebutkan, saat ini pihaknya memang tengah melakukan pendataan benda dan situs cagar budaya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Untuk Situs perahu Kuno Lambur, menurut Sutiana kegiatan penelitian dan pengembangannya itu bagian wilayahnya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda). "Tentunya itu bukan di dinas kami, Dinas Parbudpora tentunya satu pendataan, kedua menggali potensi budaya dan bidanga Pariwisata yang menjual keluar apa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur," sebut Sutiana.
Biaya Perjalanan Dinas Kominfo Disorot |
![]() |
---|
Tak Ada Biaya untuk Operasi Persalinan Isterinya, Pria Asal Riau Ini Bernazar dan Perjalanan Dimulai |
![]() |
---|
Proses Penelitian Ekskavasi Perahu Kuno Lambur, Rampung, Pemda Tunggu Hasil Laporan Tim Peneliti |
![]() |
---|
Segini Biaya Membuat Nopol Cantik, Simak Cara Buat dan Syarat Bikin Pelat Nomor Cantik Kendaraanmu |
![]() |
---|
VIDEO: Sering Dilakukan, Inilah 5 Kebiasaan yang Dapat Menghalangi Kesuksesan |
![]() |
---|