Ini Karier Politik Ahok Prediksi Pengamat Setelah Bebas dari Penjara, Bakal 'Moncer' di 2020
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan akan bebas bersyarat, pada bulan Agustus mendatang.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan akan bebas bersyarat, pada bulan Agustus mendatang.
Banyak yang mangaitkan bebas bersyarat nya Ahok berbarengan dengan 'come back' nya Ahok ke dunia politik.
Menurut pengamat politik Hendri Satrio, potensi Ahok berpolitik bukan pada Pilpres ataupun Pileg 2019, tetapi akan terbuka lebar pada 2020 mendatang.
"Habis 2019 ya. Kalau sekarang sih enggak dahulu. Mungkin nanti 2020, Ahok punya peluang memimpin daerah lagi, kan ada Pilkada lagi tuh di 2020, mungkin bisa," ujar Hendri dikawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).
Hendri mengatakan, apabila ada partai yang bersikukuh memajukan Ahok di Pilpres atau Pileg 2019, itu suatu pilihan yang berisiko.
"Karena memang case yang dia bawa itu cukup dalam juga berimbas secara politik," ujar Hendri.
Pria yang juga seorang Analisis Komunikasi Politik Universitas Paramadina itu memperkirakan karier politik Ahok akan diakomodir oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memang terang-terangan mengaku Ahok jadi alasan partai itu berdiri.
Baca: Menanti Kejutan Ahok di Tengah Agustus, Bebas Bersyarat atau Bakal Kembali Ada Teka-teki Baru?
Baca: Bakal Tahu Suami Pulang Hanya Nama, Tegarnya Istri Kopassus yang Rela Hilang Nyawa Demi Misi Negara
"Mungkin nanti ada satu partai yang siap menampung Ahok dan menurut saya tidak ada ruginya menampung Ahok. Mungkin PSI ya. Karena PSI dibuat untuk Ahok," ucap Hendri.
Menanti Kejutan Ahok di Tengah Agustus, Bebas Bersyarat atau Bakal Kembali Ada Teka-teki Baru?
Heboh akan bebasnya Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok bulan Agustus ini masih menjadi tanda tanya banyak pihak.
Pasalnya, pembebasan bersyarat terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini tergantung keluarganya .
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat soal usulan pembebasan bersyarat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada pihak keluarga.
Dirinya menyebut bahwa Ahok telah memenuhi ketentuan untuk mengajukan pembebasan bersyarat yang direncanakan Agustus mendatang.
Namun syarat pembebasan bersyarat dapat dilakukan jika ada jaminan dari pihak keluarga.
"Sudah memenuhi (syarat pembebasan-Red)," kata Utami di Lapas Kelas 1 Cipinang, Senin (30/7/2018).
Baca: Ketika Tentara & Media Thailand Saksikan Keganasan Kopassus Tumpas Teroris yang Membajak Pesawat
Baca: FOTO: Pound Fit Mulai Digandrungi, Ada Empat Gerakan Dalam Olahraga Ini
Selain itu, dikatakan Utami, beberapa ketentuan pembebasan bersyarat yang telah dipenuhi Ahok yakni telah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidana.
Ketentuan tersebut mengacu pada Pasal 14 ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU Pemasyarakatan).
Menurutnya hіnggа saat іnі Ahok belum mengajukan pembebasan bersyarat yang sebenarnya bisa ia dapatkan pada Agustus nanti.
Terlebih, pihaknya јugа belum menerima usulan pembebasan bersyarat secara manual maupun online dаrі Lapas 1 Cipinang.
"Saat ini belum ada usulan, kalo udah usulan tentunya akan kita proses," ucapnya.
Selain itu, pihaknya hingga saat ini belum menerima jawaban atas pengajuan surat pembebasan bersyarat dari pihak keluarga maupun kuasa hukum Ahok.

Menurutnya, syarat jaminan keluarga іtu tercantum pada Pasal 83 Peraturan Menteri Hukum & HAM Nomor 3/2018.
Sehingga jaminan tersebut nantinya dapat menentukan bebasnya Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dari masa tahanan yang saat ini dijalani.
"Sampai sekarang belum ada (pengajuan pembebasan bersyarat). Jadi kіtа tunggu saja sebab memang kita butuh jaminan dаrі keluarga," ucapnya.
Diketahui Ahok hаruѕ mendekam dua tahun penjara dі Lapas Cipinang, Jakarta Timur (dan hіnggа kіnі dititipkan dі Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat) karena terbukti melakukan penodaan agama.
Vonis іtu dijatuhkan atas pidatonya dі Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016, yang dianggap mengandung unsur penodaan agama.
Baca: Denada Menangis, Ada Orang Tak Dikenal Berikan Ini Untuk Anaknya yang Derita Leukimia
Baca: Tambah Tempat Wisata, Al Haris akan ‘Sulap’ Taman Batu Jadi Kebun Raya Bangko
Banyak Kejutan Ahok di Bulan Agustus
Ahok terus mem-posting soal kejutan yang akan terjadi pada 16 Agustus 2018 lewat akun Instagramnya.
Netizen juga diminta mengikuti petunjuk-petunjuk yang diberikan Ahok di medsosnya. Sebetulnya ada apa?
Ahok melalui Tim BTP mengawali teka-teki 'misteri 16 Agustus 2018' pada 12 Juli lalu. Dia mengajak netizen untuk terus menyimak petunjuk-petunjuk yang diberikan Ahok di medsosnya.
"Kira-kira apa yang akan terjadi dengan @basukibtp di bulan Agustus nanti? Cek terus akun sosial medianya untuk hint 'kejutan' dari BTP! Menurut kalian, 'kejutan' apa sih yang akan terjadi? Post jawaban kalian di kolom komentar ya," tulis akun @basukibtp kala itu.
Unggahan kedua dan ketiga dilakukan pada awal minggu ini.
Kali ini, Ahok mengulas soal Lapangan Banteng, dari Monumen Patung Pembebasan Irian Barat hingga sejarah perubahan nama Lapangan Banteng.
Unggahan keempat Ahok soal Lapangan Banteng di-posting pada Rabu (25/7) kemarin. Tagar #KOKAHOKKEPIKIRAN disertakan dalam setiap unggahan tersebut.
Baca: Kronologi Reporter Kompas TV Jambi Dipukul Petugas Pengamanan Api Obor Asian Games 2018
Tak lupa, tim BTP juga mengingatkan agar selalu memantau Instagram @basukibtp untuk mendapatkan jawaban 'Ada Apa dengan Ahok di bulan Agustus'.
"Tapi, kenapa ya #KOKAHOKKEPIKIRAN lagi tentang Lapangan Banteng? Penasaran? Sabar ya, tunggu jawabannya pada tanggal 16 Agustus 2018," tulis Tim BTP di Instagram @basukibtp mengakhiri unggahannya.
Dimintai konfirmasi, adik Ahok, Fifi Lety tak menjawab banyak. Fifi juga tak mau membocorkan kejutan apa yang disiapkan Ahok di pertengahan bulan Agustus itu.
"Rahasia, tunggu aja," kata Fifi Lety, ketika dimintai konfirmasi, Kamis (26/7/2018).
Jadi ada apa dengan Ahok di tanggal 16 Agustus?
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: