Kasus Mantan Ketua DPD PAN Batanghari Dkk, Dilimpahkan ke Kejari Jambi
Kasus mantan Ketua DPD PAN Batanghari, M Hafiz (27), telah dilimpah ke Kejaksaan Negeri Jambi.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus mantan Ketua DPD PAN Batanghari, M Hafiz (27), telah dilimpah ke Kejaksaan Negeri Jambi.
Selain Hafiz, Polresta Jambi juga melimpahkan kasus putra mantan Wali Kota Jambi Bambang Priyanto, Fanny Andriawan (38), dan dua temannya, Jantan Grahadayana (41) dan Hamdi (39), Rabu (1/8/18).
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto membenarkan informasi tersebut.
Pelimpahan berkas M Hafiz dan kawan-kawan diantar langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto. Menurut Priyo, selain melimpahkan berkas perkara, pihaknya juga menyerahkan keempat tersangka itu ke Kejari Jambi.
"Berkas sudah siap, makanya kita serahkan. Para tersangkanya juga," kata Priyo.
Usai dilimpahkan, keempatnya langsung digelandang Petugas Kejari Jambi ke Lapas Kelas IIA Jambi untuk dilakukan penahanan. Mereka berempat terlihat diborgol dan dibawa menggunakan bus pengangkut tahanan Kejari Jambi menuju lapas yang berada di kawasan jalan Pattimura.
Sebagai informasi, Hafiz dan Fanny digerebek Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jambi ketika pesta sabu di rumah Jantan Grahadayama (41) di Jelutung, Kota Jambi, Kamis, (29/3/18) dinihari.
Di tempat terpisah, polisi juga meringkus satu tersangka lainnya, Hamdi di depan Alfamart Sungai Kambang, pada hari yang sama. Dari mereka, polisi menyita barang bukti 3 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,22 gram dan seperangkat alat isap sabu (bong).
Ini merupakan kali kedua Hafiz terseret kasus narkotika. Sebelumnya, Hafiz pernah ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Jambi, 2016 lalu.
Dalam proses penyidikan, Hafiz menjalani proses rehabilitasi beberapa bulan, sampao mulai terlihat kembali normal.
Dalam kasus ini, Hafiz juga telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Jambi atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.
Sementara itu, informasi yang beredar, Hafiz juga mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Batanghari.
(cre)