Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Indramayu, Ini yang Didapatkan

Densus 88 menangkap AS, terduga teroris asal Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa (31/7/2018).

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
istimewa
Sejumlah petugas saat menggeledah rumah AS di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Cirebon, Selasa (31/7/2018) 

TRIBUNJAMBI.COM - Densus 88 menangkap AS, terduga teroris asal Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa (31/7/2018).

Setelah menangkap AS, petugas langsung menggeledah rumahnya.

 
Perangkat Desa Kertawinangun, Kari, mengatakan Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah AS.

"Tadi saya lihat ada ponsel dan buku-buku yang dibawa," kata Kari kepada Tribun Jabar, Selasa (31/7/2018).

Ia mengaku tak terlalu paham mengenai buku milik AS yang dibawa petugas.

 Namun, diduga buku-buku itu berisi mengenai ajakan-ajakan berjihad.

"Istrinya, TY, juga sempat ditanya-tanya sama polisi," ujar Kari.

Selain itu, petugas juga langsung melakukan olah TKP di rumah AS.

Puluhan petugas bersenjata laras panjang itupun langsung memasang garis polisi di rumah AS.

Bahkan, saat itu petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah TY di Desa Manguntara Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved