Tinggal Dua Hari, Belum Ada Parpol yang Perbaiki Berkas Bacalegnya, KPU Intruksikan
Masa perbaikan berkas Bacaleg yang direkomendasikan oleh KPU Merangin tinggal dua hari lagi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Masa perbaikan berkas Bacaleg yang direkomendasikan oleh KPU Merangin tinggal dua hari lagi, namun hingga kini belum banyak Parpol yang melengkapi kekurangan berkas tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Syahroni mengatakan, partai politik harus benar-benar memberitahukan kepada setiap Bacaleg yang direkomendasikan untuk melengkapi berkasnya kurang.
"Parpol harus menyampaikan apa kekurangan. Kepada Bacaleg," kata Iron.
Katanya, KPU tidak ada urusan dengan caleg perseorangan, KPU hanya berurusan dengan Parpol. Jadi jika seandainya ada Bacalegnya langsung mengantarkan berkas ke KPU, maka disarankan untuk datang lagi ke Parpol.
Menurut Iron, waktu yang singkat ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh parpol, sebab tidak ada lagi masa perbaikan selanjutnya.
Jika seandainya berkas tidak lengkap, maka Bacaleg tersebut dianggap tidak melengkapi berkas pencalegan dan secara otomatis tidak bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
"Kita tidak ada lagi perbaikan selanjutnya. Jika memang tidak lengkap, kemungkinan bisa didiskualifikasi dan tidak bisa melakukan pencalegan lagi," kata Iron lagi.
Sementara itu Sekretaris DPC Partai Demokrat Merangin Muchlisin ketika dikonfirmasi mengenai berkas pencalonan dari Demokrat mengaku jika mereka memang belum menyerahkan berkas pencalegan yang sebelumnya kurang.
"InsyaAllah akan kita serahkan lagi tanggal 30 nanti. Sekarang berkasnya sudah lengkap, tinggal ngirim saja ke KPU," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ketua-kpu-merangin_20180603_122412.jpg)