Bawaslu Minta Partai Ganti 9 Bakal Caleg di Jambi yang Mantan Napi Koruptor, Ini Komentar Parpol
Bawaslu RI merilis 9 nama bakal calon anggota legislatif di Provinsi Jambi merupakan eks napi koruptor.
Penulis: andika | Editor: bandot
Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu RI merilis 9 nama bakal calon anggota legislatif di Provinsi Jambi merupakan eks napi koruptor.
Bawaslu RI minta agar 9 nama ini diganti karena melanggar aturan koruptor dilarang nyaleg.
Hal ini langsung ditanggapi pimpinan partai politik terkait pernyataan Bawaslu tersebut.
Sekertaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi Effendi Hatta memang di partainya terdapat dua bakal calon anggota legislatif yang eks napi koruptor.
Maka saat ini pihaknya akan mengganti nama-nama tersebut.
Baca: Keluarga Terdakwa Kasus Money Politic Histeris Dengar Vonis Hakim, Ada yang Pingsan di Ruang Sidang
Namun demikian pihaknya masih menunggu gugatan Mahkamah Agung terkait status ini.
"Kalau aturan KPU demikian maka kami akan segera mengganti," ujar Effendi Hatta.
Sementara itu Ketua Partai Berkarya Ambiar Usman mengatakan saat ini memang sudah ada arahan dari DPP partai untuk mengganti nama-nama bakal calon anggota legislatif eks napi koruptor.
" Sudah ada perintah dari pusat akan mengganti nama-nama. Kami akan serahkan penggantinya segera," ujarnya.
Baca: Setelah 6 Tahun, Begini Kondisi Balita Model Bungkus Rokok dengan Ayahnya Saat Ini
Sementara itu sekretaris DPD Golkar Provinsi Jambi Supardi Nurzain mengatakan saat ini belum menerima laporan dari KPU dan saat ini menunggu arahan DPP Partai.
"Kami belum menerima laporan dari KPU, selain itu juga masih menunggu arahan dari pusat," katanya.