Editorial

Mengurai Jaringan Perdagangan Satwa

Tentu ini bukan kasus pertama. Kasus serupa pernah pula diungkap oleh aparat keamanan. Bahkan ada dalam jumlah yang lebih besar.

Editor: Deddy Rachmawan
Tribun Jambi/Rian
24072018_KULIT HARIMAU 

Tertangkapnya dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan perburuan harimau Sumatera menambah panjang daftar kasus tersebut. Mereka adalah Hasan Basri (62) warga Muara Panco Barat dan Mahally MY (56) Muara Panco Timur, Kabupaten Merangin. Saat ditangkap pada Minggu (22/7) di Jalan Arif Rahman Hakim, Telanaipura, tepat di depan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mereka kedapatan membawa kulit harimau serta tulang belulang hewan yang dilindungi tersebut.

Tentu ini bukan kasus pertama. Kasus serupa pernah pula diungkap oleh aparat keamanan. Bahkan ada dalam jumlah yang lebih besar. Sejumlah offset hewan dilindungi ditemukan polisi di rumah warga di Kota Jambi.

Dalam kasus teranyar ini, hasil analisa Polda Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, diketahui usia harimau itu belum mencapai dua tahun. Artinya masih dibilang anak harimau. Bukan indukaan.

Setelah diukur, panjang dari kulitnya mencapai 165 cm dengan tulang-tulang yang mencapai berat 6,4 kg. Polisi menyebut harimau tersebut diburu di hutan kawasan Kabupaten Merangin.

Melihat usia dari harimau yang sudah dikuliti tersebut, ada pesan tersirat bahwa keberadaan harimau Sumatera tersebut terus berlangsung dan berkembangbiak. Artinya dimungkinkan, populasinya bertambah.

Ini sejalan dengan data yang disampaikan Kepala Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Rahmad Saleh. Kata dia, populasi harimau Sumatera banyak ditemukan di empat wilayah di Provinsi Jambi.

Dari survei yang dilakukan, ada 30-40 ekor harimau Sumatera, yang ditemukan di Taman Nasional Berbak. Lalu 10 ekor di Taman Nasional Bukit Duabelas. Dan masih banyak yang ditemukan di TNKS dan Bukit Tiga Puluh.

Baca: Harimau Terkam Warga Kerinci, BKSDA yang Dituding Ada di Baliknya Beri Bantahan

Ia menolak bila diktakan populasi harimau Sumatera berkurang akibat perburuan liar dalam kondisi terancam. Menurutnya, dari data berdasar survey masih ditemukan jejak dan keberadaan dari satwa dilindungi tersebut.

Benar atau tidaknya data itu, tentu sejauh ini harus kita amini. Merekalah pihak yang bersentuhan langsung. Namun, terancam atau tidak populasi harimau Sumatera itu bukanlah dalih pembenaran untuk melegalkan perburuan dan memperjualbelikannya.

Kita berharap, aparat bisa mengurai jaringan ini. Karena kulit harimau termasuk incaran pasar gelap. Artinya ada peminat. Di hulu ada eksekutor pemburu harimau dan hewan dilindungi lainnya. Di hilir ada cukong dan pembeli yang berani membayar mahal. Semoga saja, jaringan ini bisa terungkap. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved