Besok KPU Merangin Tetapkan Pemenang Pilkada
Penetapan dilakukan dengan cara rapat pleno yang rencananya dilakukan di ruang pola kantor Bupati Merangin.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Setelah dinyatakan tidak ada gugatan dan telah diregister Mahkamah Agung, akhirnya KPUD Merangin menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin yang terpilih pada Pilkada Juni 2018.
Penetapan dilakukan dengan cara rapat pleno yang rencananya dilakukan di ruang pola kantor Bupati Merangin.
Ketua KPUD Merangin, Iron Syahroni, mengatakan pleno akan dilakukan Senin (25/7) pukul 10.00 WIB.
"Sesuai dengan jadwal, besok kita pleno, sebab MK sudah meregister dan menyatakan bahwa pilkada Merangin tidak ada gugatan dan sudah bisa ditetapkan siapa pemenangnya," kata Iron.
Baca: Hanya Terima 67 CPNS, Bupati Tebo Pastikan Tak Ada Transaksi
Baca: Kronologi H Madek Meninggal setelah 15 Menit Dibonceng di Sepeda Motor, Sempat Kencing Dulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ketua-kpud-merangin-iron-syahroni_20180724_132451.jpg)