OTT di Lapas Sukamiskin

Fahmi, Suami Inneke Koesherawati Diduga Kuat Penyuap Kalapas Sukamiskin, Vonisnya 2,8 Tahun

Diketahui, Fahmi merupakan suami dari artis Inneke Koesherawati yang juga Direktur Utama PT Merial Esa.

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah memeluk istrinya, Inneke Koesherawati usai menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5/2017). Dalam sidang tersebut, majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun delapan bukan pidana penjara kepada Fahmi Darmawansyah dan Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan suap terkait proyek pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Selain mengamankan Wahid Husen, Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, KPK ternyata juga mengamankan Napi Kasus Korupsi Fahmi Darmawansyah.

Diketahui, Fahmi merupakan suami dari artis Inneke Koesherawati yang juga Direktur Utama PT Merial Esa.

Dalam perkara ini, Fahmi diduga sebagai pemberi suap ke Wahid.

Pasalnya kamar tahanan Fahmi turut digeledah oleh KPK. Kini Fahmi juga tengah menjalani pemeriksaan di KPK.

Dikabarkan pula, Inneke Koesherawati turut diperiksa sebagai saksi.

"Ya (Fahmi Darmawansyah ikut ditangkap). Dia pemberi (ke Wahid Husen)," terang sumber penegak hukum di KPK saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/7/2018).

Fahmi mendekam di Lapas Sukamiskin setelah‎ divonis 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Ia terbukti memberikan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pemberian uang itu dimaksudkan agar perusahaan Fahmi, PT Melati Technofo Indonesia mendapat proyek di Bakamla tahun anggaran 2016. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved