Kunjungi Pabrik Karet di Bathin VIII, DLH dan DPRD Sarolangun Temukan Kejanggalan
Resahnya warga sekitar pabrik karet di kawasan Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun, pihak Pemkab mengambil langkas tegas
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Terkait dengan resahnya warga sekitar pabrik karet di kawasan Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun, pihak Pemkab mengambil langkas tegas.
Sebelumnya warga mengeluhkan adanya pencemaram lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui dinas lingkungan hidup ( DLH ) bersama pihak DPRD Sarolangun belum lama ini melakukan kunjungan kerja dalam rangka melakukan pengawasan ke pabrik Karet yang berada di Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun tersebut.
Dari kunjungan tersebut, pihak DLH Sarolangun menyampaikan dan telah mendapat hasil temuan di lapangan yang cukup janggal dan sangat fatal.
Pasalnya perusahaan pabrik karet tersebut telah melanggar beberapa syarat yang seyogyanya secara aturan wajib dipenuhi.
Kepala DLH Sarolangun melalui Kabid pengawasan, Suhardi Sohan saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil kunjungan kerja tersebut ditemukan beberapa poin masalah yang cukup fatal.
"Pertama, Kolam limbah 1dan 2 perlu direhap dan dirapikan sebab tidak memenuhi standar aturan, yang kedua perusahaan tersebut belum melakukan pengajuan izin pembuangan air limbah dengan pemerintah Kabupaten khususnya DLH " Kata Sohan. Jumat, ( 19/07 ).
Kembali dilanjutkanya, perysahaan juga belum menyampaikan terkait dimulainya parbrik untuk beropresai beserta izin pabrik.
"Pihak perusahaan juga belum menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya kegiatan oprasional operasi produksi dan tahap uji coba mesin pabrik, kemudian belum memiliki izin pembuangan limbah cair ke media lingkungan / badan sungai ( IPLC ), tidak ditemukan gudang tempat penyimpanan sementara limbah B3 ( TPS-LB3 ) " Katanya lagi.