Tahan Pemilu

Hampir Semua Berkas Bacaleg di Merangin Bermasalah, Ini Langkah Dilakukan KPU

Hampir semua partai politik di Kabupaten Merangin yang menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Merangin bermasalah.

Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/HERU
Pleno penetapan syarat dukungan minimal calon perseorangan KPUD Merangin 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Hampir semua partai politik di Kabupaten Merangin yang menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Merangin bermasalah.

Permasalahan yang timbul berupa adanya ijazah Bacaleg yang tidak dilegalisir, ada yang basah, ada yang belum melampirkan surat keterangan sehat dan masalah-masalah lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Syahroni ketika dikonfirmasi mengatakan masalah yang nampak tersebut bukan masalah yang fatal. Masih ada waktu perbaikan untuk semua yang masih ada kekurangan tersebut.

Baca: Replanting Sawit di Tanjab Barat Terkendala Sertifikat Lahan

"Iya ada beberapa (Parpol,red) yang belum lengkap. Tapi tidak semua parpol," kata Iron, Jumat (20/7).

Iron menyebut, pihaknya telah mendata semua berkas yang diberikan oleh Parpol kepada KPU, dan mereka akan segera memberitahukan kepada parpol yang bersangkutan untuk memperbaiki berkas tersebut.

"Berkas tidak kita balikin. Cuman kita berikan surat dengan nama dan apa kekurangan berkas tersebut," jelas Iron.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved