Andrew: Pertamina Tidak Ada Kewenangan

Sesuai kewenangan kata Andrew, Pertamina tidak bisa melakukan penindakan berupa penangkapan terhadap pelaku Ilegal Drilling.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Deni Satria Budi
Stanly/Otomania
SPBU Pertamina 

Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penangkapan pelaku Ilegal Drilling oleh Polda Jambi diapresiasi Pertamina. Asset 1 PR and Government Relation Assistant Manager Pertamina Jambi, Andrew mengaku, ditangkapnya sejumlah pelaku tersebut diharapkan bisa meminimalisir kasus Ilegal Drilling di Provinsi Jambi.

"Kita apresiasi kinerja pak polisi ini. Mereka bisa menangkap pelakunya, itu tentu tidak gampang," kata Andrew.

Baca: Ketik Idiot di Google Image, Maka Muncul Foto-foto Donald Trump, Presiden AS Kena Bully

Sesuai kewenangan kata Andrew, Pertamina tidak bisa melakukan penindakan berupa penangkapan terhadap pelaku Ilegal Drilling. Sesuai ketentuan SK Gubernur ketika dibentuk Tim Pemberantasan Ilegal Drilling, Pertamina hanya diberikan kewenangan untuk menutup sumur ilegal ketika sudah disterilkan.

"Kita hanya dapat intruksi jika dari Pemprov ataupun Pemkab menyuruh untuk menutup sumur ilegal. Diluar itu bukan kewenangan kami, apa lagi untuk menangkap orang. Itu tugasnya sudah ke pihak kepolisian," jelasnya.

Baca: Kasubdit Tipidter: Pertamina Bisa Saja Tutup Lokasi Illegal Drilling, Asal Punya Komitmen

Andrew mengaku, jika kasus ilegal Drilling ini masih terjadi, maka kemungkinan besar kebakaran sumur minyak ilegal bakal terjadi seperti beberapa hari lalu.

"Tunggu saja waktunya. Beruntung kejadian kemarin jauh dari pemungkiman penduduk," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved