Videonya Viral dan Bikin Marah Kapolri, Begini Nasib AKBP Yusuf di Propam Polri

Perlakuan AKBP M Yusuf yang terekam kamera saat melakukan kekerasan fisik kepada pelaku pencurian di minimarket

Editor: Suci Rahayu PK

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKA - Perlakuan AKBP M Yusuf yang terekam kamera saat melakukan kekerasan fisik kepada pelaku pencurian di minimarket miliknya berbuntut panjang.

Hingga Selasa (17/7/2018), AKBP M Yusuf masih diperiksa oleh Divisi Propam Polri di Jakarta.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP JF Panjaitan saat dikonfirmasi bangkapos.com (Grup Tribunjambi.com).

Baca: Zidane Susul Ronaldo ke Juventus? Penggemar Heboh Setelah Beredarnya Gambar-gambar Ini

"Yang bersangkutan masih diperiksa di Div Propam Polri kita juga masih nunggu arahan terkait hal ini," kata AKBP JF Panjaitan.

AKBP JF Panjaitan mengatakan setelah kasus AKBP M Yusuf viral di dunia maya yang bersangkutan berada di Bandung Jawa Barat mengurus anaknya yang bersekolah disana.

Kepergian nya memang mengantongi izin dari pimpinan.

Sehingga setelah kasus meluas dan menjadi sorotan anggota Div Propam Polri dan Polda Jawa Barat memeriksa AKBP M Yusuf di Bandung.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat kemudian dibawa ke Divpropam Polri

"Memang awalnya setelah diperiksa di Bandung akan dibawa ke Polda Babel tapi berubah kemudian dibawa Div Propam Polri," kata AKBP JF Panjaitan.

Seperti diketahui aksi AKBP M Yusuf yang terekam video warga sedang memukul seorang ibu dan anak yang melakukan pencurian di minimarket miliknya.

Baca: Namanya Muncul Dalam Daftar Caleg PDIP, Begini Reaksi Kapitra Ampera Pengacara Rizieq Shihab

Video tersebut tersebar luas di media sosial dan viral.

Video itu pun mendapat tanggapan dari masyarakat juga dikomentari oleh tokoh nasional.

Bahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Syafruddin secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi kepada AKBP M Yusuf.

Kedua petinggi Polri tersebut bahkan menyatakan akan menyelidiki asal muasal dana berdiri minimarket milik AKBP M Yusuf.

Jangan Sok Jadi Petugas

Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian meminta agar peristiwa kekerasan fisik yang dilakukan polisi terhadap terduga pencuri di sebuah minimarket di Bangka Belitung tidak terulang.

Tito mengingatkan agar polisi tidak bersikap kasar dan sewenang-wenang dalam menghadapi pelaku tindak pidana.

Baca: Live Streaming Persipura Jayapura vs PSIS Semarang Vidio.com, Siaran Langsung Liga 1 Mulai 13.30 WIB

Baca: Manohara, Nafa Urbach Hingga Mandra dan Ahmad Dhani, Deretan Artis yang Nyaleg 2019

"Promoter (profesional, modern, dan tepercaya) itu juga terkait budaya arogansi. Jangan sok-sok petugas lalu sewenang-wenang. Budaya kekerasan secara eksesif juga harus ditekan," ujar Tito di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).

Menurut Tito, dalam kejadian di Bangka Belitung, AKBP M Yusuf yang bertugas di Pam Obvit Polda Bangka Belitung adalah pemilik minimarket.

Yusuf terpancing emosi karena perempuan yang diduga mengutil di dalam minimarket dianggap berbohong dan tidak mau mengakui perbuatan.

Meski demikian, Tito memastikan, tindakan Yusuf yang melakukan kekerasan secara fisik terhadap terduga pelaku tidak dapat dibenarkan.

Tito kemudian mengambil tindakan tegas dengan mencopot Yusuf dari tugas-tugas dan jabatannya.

Hal itu berlaku hingga pemeriksaan oleh Propam Polri selesai.

Menurut Tito, tindakan represif dengan kekerasan baru bisa dilakukan jika terduga pelaku melakukan perlawanan, apalagi yang mengancam keselamatan jiwa petugas dan masyarakat umum seperti dalam kasus terorisme.

"Bagaimanapun juga, orang yang sudah menyerah, tidak mengancam keselamatan petugas dan orang lain, itu tidak boleh dilakukan dengan kekerasan. Itu prinsipnya," kata Tito.(die/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved