Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg, Baru Lima Parpol Daftar di KPU Muarojambi
Hingga Selasa siang (17/7), lima partai politik mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muarojambi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Hingga Selasa siang (17/7), lima partai politik mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muarojambi.
Dikatakan oleh Ketua KPU Kab. Muarojambi, Elfi Prasatia bahwa batas pendaftaran bakal calon legislatif pada hari ini hingga pukul 12.00 malam.
Ia mengatakan bahwa kelima parpol yang telah mendaftar tersebut yaitu Partai Golkar, Perindo, PKS, Demokrat, dan PDIP. Terkait dengan persyaratan Ia mengatakan bahwa untuk syarat pencalonan itu wajib.
"Syarat pencalonan itu wajib ada, jadi kita periksa dan kalo sudah lengkap kita keluarkan tanda terima pendaftaran. Tapi kalo tidak lengkap itu kita kembalikan. Saat ini lima parpol yang mendaftar lengkap dan kita terima," jelasnya.
Sedangkan terkait dengan persoalan berkas calon legislatif. Ia mengungkapkan masih ada berkas calon yang belum lengkap.
"Untuk berkas calon itu ada beberapa yang belum, tapi itu bisa dilengkapi pada saat perbaikan berkas, pada tanggal 22-30 Juli 2018," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/17072018_kpu-muarojambi_20180717_145305.jpg)