Diungkit Najwa Shihab Soal Pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, Jawaban Tommy Soeharto

Program acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans 7, Rabu (11/7/2018) menghadirkan bintang tamu Tommy Soeharto.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase
Tommy Soeharto dan Najwa Shihab 

Akhirnya Noval dan Mulawarman divonis hukuman seumur hidup, dan Tommy Soeharto divonis 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah dipotong masa tahanan, Tommy Soeharto akhirnya bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan kurang lebih 5 tahun saja.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Najwa Shihab Ungkit Pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, Begini Jawaban Tommy Soeharto

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved