Diungkit Najwa Shihab Soal Pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, Jawaban Tommy Soeharto
Program acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans 7, Rabu (11/7/2018) menghadirkan bintang tamu Tommy Soeharto.
Editor:
Andreas Eko Prasetyo
Akhirnya Noval dan Mulawarman divonis hukuman seumur hidup, dan Tommy Soeharto divonis 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah dipotong masa tahanan, Tommy Soeharto akhirnya bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan kurang lebih 5 tahun saja.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Najwa Shihab Ungkit Pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, Begini Jawaban Tommy Soeharto
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: