7 Barang yang Dicuri Oleh Ibu-ibu di Minimarket Babel Hingga Ditendang Oknum Perwira Polisi

7 barang ini disita oleh polisi dari dua perempuan yang diduga mencuri di minimarket yang ada di Bangka Belitung (Babel)

Editor: bandot
TRIBUNNEWS
Oknum polisi yang menendang ibu-ibu yang diduga melakukan pencurian 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral seorang ibu-ibu dianiaya oleh perwira polisi di Bangka Belitung.

Penyebabnya karena wanita tersebut diduga mencuri di sebuah mini market.

Kurang dari 48 jam setelah kasus tindak kekerasan di minimarket yang sempat viral di media sosial, Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung mengambil tindakan tegas.

Pelaku yang juga pemilik minimarket di Selindung Pangkal Pinang, AKBP M Yusuf, dipastikan sebagai perwira menengah polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Pam Obvit Polda Bangka Belitung.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim mengatakan, perintah telegram telah dikeluarkan bidang SDM yang isinya perintah mutasi terhadap M Yusuf.

"Surat Telegram bernomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018 yang ditandatanganj Karo SDM Kombes (Pol) Enjang Hasan Kurnia," kata Abdul Munim di Mapolda Bangka Belitung, Jumat (13/7/2018).

Baca: Gara-gara Kabar Viral, Dalam Sehari, Kapolri Copot Dua Perwira Menengah Ini Dari Jabatannya

Dia mengungkapkan, M Yusuf selanjutnya mengisi pos baru di bidang pelayanan markas.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, video M Yusuf selaku pemilik minimarket viral di media sosial karena terekam sedang menginterogasi dua perempuan yang diduga melakukan pencurian.

Saat interogasi berlangsung, dua perempuan yang duduk di lantai terlihat menangis memohon belas kasihan.

Dalam video terekam M Yusuf mendorong bagian kepala pelaku menggunakan kaki dan sepatu.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Pangkal Pinang dengan barang bukti diamankan:

1. satu kotak susu Child Kid,

2. satu kotak susu BMT,

3. 4 bungkus mi gelas,

5. 1 kotak susu cair Frisian Flag,

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved