Ini Nama 3 Kecamatan Baru Terkait Pemekaran di Batanghari
"Kita juga berharap selain menambah kecamatan, juga dapat memaksimalkan dari segi pelayanan," sebutnya
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemerintah telah mengajukan usul nama untuk tiga kecamatan yang akan dimekarkan. Nama diambil dari sejarah kecamatan.
Berdasarkan syarat pengajuan rancangan peraturan daerah terkait pemekaran kecamatan, untuk kecamatan yang diusulkan akan dimekarkan tersebut harus disertakan nama masing masing kecamatan baru tersebut.
"Untuk Kecamatan Muara Bulian, yang dimekarkan tersebut diusulkan nama Kecamatan Teluk Angkiang, Kecamatan kedua yang akan dimekarkan Pemayung dengan nama usulan Pemayung Ilir. Dan terakhir Kecamatan Mersam dengan nama Kecamatan usulan Rimbo Gaga. Nama-nama tersebut diambil sesuai sejarah dari masing-masing kecamatan," kata Verry, Asisten I Setda Kabupaten Batanghari, kepada tribunjambi.com, Kamis (5/7).
Pengajuan nama tersebut diatur dalam PP Nomor 19 /2008 tentang Perubahan Kecamatan. Dalam PP tersebut juga disebutkan dalam satu kecamatan harus terdiri 10 desa kelurahan.
Harapannya, dengan pemekaran ini lebih maksimal lagi dalam melakukan pelayanan dan bisa menambah pusat pertumbuhan baru termasuk dari segi ekonomi.
"Kita juga berharap selain menambah kecamatan, juga dapat memaksimalkan dari segi pelayanan," sebutnya
Dalam pembahasan pemekaran ini, pemerintah juga bekerja sama dengan Unja untuk melakukan kajian akademis, karena tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja harus ada lembaga independent yang ikut mengkajinya.
Baca: Marcus Fernaldi Gideon - Kevin Sanjaya Pastikan Satu Tiket 16 Besar Indonesia Terbuka 2018
Baca: Ricky Karanda Suwardi/ Debby Susanto Lolos Perempat Final Ganda Campuran Blibli Indonesia Open 2018
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pemerintah-kabupaten_20180705_120655.jpg)