Muarojambi Tuntas
Pemkab Muarojambi Berencana Atur Jam Lintas Batu Bara
Pemerintahan Kabupaten Muarojambi berencana mengatur jam lintasan truk batu bara yang melintas di jalan Kabupaten Muarojambi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintahan Kabupaten Muarojambi berencana mengatur jam lintasan truk batu bara yang melintas di jalan Kabupaten Muarojambi. Hal ini disampaikan Bupati Muarojambi, Masnah Busro.
Ini mengingat, terhadap keluhan dan beberapa kejadian di jalan lintas Kab. Muarojambi. Diantaranya Kecamatan Jaluko tepatnya di Desa Simpang Sungai Duren dan Kecamatan Kumpeh Ulu tepatnya di Desa Muarojambi.
Baca: Harga Komoditi Pertanian Turun, Daya Beli Masyarakat Tanjabtim Ikut Melemah
Sebelumnya di Desa Simpang Sungai Duren akibat truk muatan batubara dua orang meninggal dunia. Selain itu, beberapa waktu lalu Warga Desa Muaro Kumpeh lakukan protes dengan menghadang truk batu bara yang melintas di jalan desa tersebut di luar jam yang telah disepakati masyarakat desa.
"Kita akan berencana akan mengatur waktu atau jam yang bolehkan truk batubara melintas di wilayah muarojambi," kata Bupati Masnah.
Selain itu, berdasarkan hasil kesepakatan sementara jam yang tidak dibolehkan armada batu bara melintas pada pukul 6.00 WIB hingga Pukul 9.00 WIB. selajutnya dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
"Karena pada waktu yang ditentukan itu masyarakat Muarojambi sedang sibuk dengan aktivitasnya. pada malam bebas hingga pagi hari," sebutnya.