Tahapan Pemilu

PDIP Soroti Data KPU Kerinci, Ini Penjelasan Marjohan

Perwakilan Pengurus PDIP Provinsi Jambi menyoroti data yang digunakan oleh KPU Kerinci. Pihak PDIP menyatakan bahwa data

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HENDRI DUNAN

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perwakilan Pengurus PDIP Provinsi Jambi menyoroti data yang digunakan oleh KPU Kerinci. Pihak PDIP menyatakan bahwa data yang digunakan oleh KPU Kerinci patut dipertanyakan. 

Wakil Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi, Akmaludin dalam pleno rekap DPS Pemilu 2019 di Resort Hotel Rumah Kito Jambi menyoroti data yang digunakan KPU Kerinci. Khususnya data mengenai pemilih potensial non KTP elektronik yang hanya berjumlah 25 orang. Bukan pihak partai PDIP sendiri menemukan data pemilih potensial non KTP elektronik yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Baca: Dihadiri Wabup Bungo - Begini Pertemuan Warga SAD di Kantor Camat Pelepat

"Terus terang kita meragukan kinerja KPU Kerinci yang hanya menyatakan pemilih potensial non KTP elektronik berjumlah 25 orang. Sebab data yang ada pada kami pada pemilu 2018 jumlah pemilih potensial non KTP elektronik berjumlah 3.169 orang," ungkap Akmaludin, Rabu (20/6).

Menemukan ketimpangan itu, Akmal berargumen hal itu bisa menjadi potensi hilangnya hak pilih masyarakat. Maka dari itu dirinya berharap pihak KPU Kerinci lebih bekerja ekstra dalam melakukan pendataan.

Menanggapi apa yang disorot langsung oleh Partai PDIP tersebut. Marjohan, anggota Komisioner KPU Kerinci mengatakan bahwa 25 orang yang termasuk dalam pemilih potensial non KTP elektronik adalah sisa dari DPT Pemilu 2018 dalam formulir AC. Sedangkan data pemilih yang terdapat dalam DPS itu merupakan kumulatif dari DPT Pemilu 2018 ditambah dengan pemilih pemula yang berjumlah 3.235 orang. Dan data pemilih pemula tersebut sudah dimasukkan ke dalam DPS. Sehingga yang 25 orang tersebut adalah sisa dari DPT 2018 dalam formulir AC yang belum selesai.

Baca: Bawaslu Ungkap DPS Potensial No KTP-el Tidak Sinkron. Sarolangun Terbanyak, Nol di Kota Jambi

Baca: H+6 Lebaran -  Pelat Luar Provinsi Masih Cukup Ramai Wara-wiri di Kota Jambi

"Banyak yang belum non KTP elektronik. Namun setelah berkoordinasi dengan dukcapil ternyata hanya 25 orang. Mereka adalah sisa dari DPT 2018 sewaktu dalam formulir AC," ujar Marjohan.

Menanggapi tinjauan dari PDIP terhadap data KPU Kerinci, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi meminta agar pihak KPU Kerinci bersungguh-sungguh dalam bekerja. Khususnya terkait data pemilih yang cukup besar. Sebab, bila data yang diungkapkan Pihak Parpol bisa dibuktikan, maka pihak KPU Kerinci bisa dipersoalkan sesuai dengan peraturan yang ada, karena terkait hak pilih warga negara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved