Pencurian dan Kekerasan Tertinggi, Diikuti Perkara Narkoba
“Selama Tahun 2018 perkara pidana, kasus yang sangat dominan dalam persidangan yakni kasus pencurian dengan kekerasan yang berjumlah 27 kasus,”
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Enam bulan pertama 2018 ini, Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sarolangun, telah menangani 86 perkara. Perkara pidana maupun perdata. Perkara pencurian mendominasi hingga 60 persen.
Ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri Sarolangun Muhammad Affan. Menurutnya, memasuki Mei 2018, Pengadilan Negeri Sarolangun telah menyidangkan 86 perkara. Dari keseluruhan perkara tersebut kata dia, yang marak terjadi di Sarolangun yaitu perkara pencurian dan kekerasan.
“Selama Tahun 2018 perkara pidana, kasus yang sangat dominan dalam persidangan yakni kasus pencurian dengan kekerasan yang berjumlah 27 kasus,” bilang dia.
Baca: Dude Harlino Ungkap Alasan Dirinya Menikahi Alyssa Soebandono yang Dikenalnya Sejak SMP
Selanjutnya untuk perkara kedua terbanyak adalah kasus narkotika.
“Perkara terbanyak kedua kita tangani sebanyak 22 kasus Narkotika, rata-rata kelas ekonomi menengah bawah” ungkapnya.
Ditambahkannya perkara terbanyak ketiga adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Baca: Naas, CEO Startup Malaysia Meninggal Karena Telepon Meledak
“Persentase kasusnya perampokan sampai 60 persen, selain itu 30 persen perkara narkotika. Sisanya paling banyak ada kasus pemerkosaan terhadap anak, kasus ini sedikit tapi selalu ada,” jelasnya.
“Kasus korupsi tidak ada, tapi ada kasus penipuan dikalangan pegawai honor yang dimanfaatkan oleh oknum, yang mengaku bisa menjadikan pegawai honor tersebut naik status menjadi PNS saat ini sedang dalam persidangan dan minggu depan akan di vonis pengadilan,” tuturnya.