Nilai Tukar Petani Jambi Turun 0,11 Persen, Inilah 5 Subsektor yang Mempengaruhi Menurut BPS

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Mei 2018 sebesar 99,43, turun 0,11 persen

Penulis: Fitri Amalia | Editor: bandot
TRIBUN JAMBI/FITRI AMALIA
Ekspose BPS 

Laporan wartawan Tribun Jambi Fitri Amalia

TRIBUNJAMBI.COM - Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Mei 2018 sebesar 99,43, turun 0,11 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 10 kabupaten/kota di
Provinsi Jambi pada Mei 2018, NTP Provinsi Jambi turun sebesar 0,11 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 99,54 menjadi 99,43.

Dikatakan Dadang Hardiwan, Kepala BPS Provinsi Jambi, penurunan NTP karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,43 persen. Sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,54 persen.

"Pada Mei 2018, Ib naik sebesar 0,54 persen bila dibanding dengan Ib April 2017, yaitu dari 130,79 menjadi 131,50," ujarnya.

Peningkatan tersebut terjadi pada kelima subsektor. Diantaranya subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,46 persen, subsektor Hortikultura naik sebesar 0,63 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,51 persen, subsektor Peternakan yang naik sebesar 0,69 persen serta subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,54 persen.

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan perubahan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Nilai It pada Mei 2018 naik sebesar 0,43 persen dibandingkan It April 2017, yaitu dari 130,19 menjadi 130,76. Kenaikan It terjadi pada tiga subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 0,70 persen, subsektor Peternakan naik sebesar 2,27 persen dan subsektor Perikanan yang naik sebesar 1,17 persen. Penurunan It terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang turun sebesar 0,10 persen, sedangkan pada subsektor Hortikultura tidak mengalami perubahan.

Untuk Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Bulan Mei 2018, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,49 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP), 91,49 untuk subsektor Hortikultura (NTPH), 101,96 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), 99,50 untuk subsektor Peternakan (NTPT) dan 102,88 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 110,56 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 94,62.

"Yang diterima petani dari hasil kebunnya tinggi, tetapi semakin tinggi pula pengeluarannya karena harga-harga yang tinggi di desa, penurunan NTP pada Mei 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian hanya naik sebesar 0,43 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,54 persen," jelasnya.

Terdapat kenaikan NTP yang terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 0,24 persen, subsektor Peternakan yang naik sebesar 1,57 persen serta subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,63 persen. Penurunan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor hortikultura turun sebesar 0,62 persen serta subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat
yang turun sebesar 0,61 persen.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved