PNS Digerebek Warga Saat Indehoy dengan Selingkuhan, Ngakunya Nikah Siri, Istri Ungkap Fakta Ini

Sebenarnya warga Desa Pagersari, Kecamatan Kalidawir ini sudah sering berada di rumah FT.

Editor: Nani Rachmaini
Tribun Video
Ilustrasi 

Sebab menurut istrinya, PJ tidak pernah bercerita soal pernikahannya dengan FT.

“Baru semalam itu terbongkar, mereka hanya mengaku nikah siri. Ternyata hanya modus untuk selingkuh,” ujar seorang warga, Sun.

Warga lainnya, Riz mengaku sering melihat PJ masuk rumah FT.

Namun karena mengaku sudah menikah siri, warga mendiamkannya saja.

“Tahu gitu sejak dulu digrebek dan didenda saja,” ucapnya.

Hukum adat di Tulungagung, bagi laki-laki yang di atas pukul 21.00 WIB di rumah perempuan bisa digrebek.

Sebagai hukuman, pihak laki-laki akan didenda berupa sejumlah material untuk pembangunan desa.

Biasanya berupa pasir dan semen.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji mengaku sudah mendengar kejadian itu.

Namun tidak ada pihak yang melapor ke polisi.

Sumaji menduga, masalah ini sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Kasus perselingkuhan adalah delik aduan. Selama tidak ada yang mengadu, maka tidak bisa diproses,” pungkas Sumaji. (David Yohanes)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved