Ingat Artis Dina Lorenza? Kabar Mengejutkan Datang dari Iparnya yang Berurusan Dengan Polisi
Masih ingat dengan artis cantik Dina Lorenza? Memang sudah lama tak terlihat di layar televisi.
TRIBUNJAMBI.COM - Masih ingat dengan artis cantik Dina Lorenza?
Memang sudah lama tak terlihat di layar televisi.
Jelang lebaran kabar tak sedap menerpa kehidupan rumah tangga Dina.
Baca: Dalami Kasus Grace Natalie dan Ahok, Dua Kader PSI Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
Pasalnya sang suami, dikabarkan ditangkap karena kepemilikan narkoba.
Kabar tersebut pertama kali dibagikan oleh akun gosip @Lambe_Turah.
Namun belakangan akun gosip tersebut memberikan klarifikasi bahwa yang tertangkap bukanlah suami artis tersebut.
Dilansir Tribunjambi.com dari Tribunbali pria berinisial HSH (41) yang diketahui menempati sebuah villa di Jalan Dewi Sri III Kuta Badung diringkus petugas Polsek Kuta.
HSH disebut sebagai saudara atau ipar seorang selebriti.
HSH ditangkap karena diduga memiliki beberapa narkoba jenis dumolit, ganja kering dan kokain.
Kini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Kuta.
Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo membenarkan bahwa yang bersangkutan ditangkap oleh Polsek jajarannya.
Hingga saat ini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan pihaknya.
Hadi belum mengurai status dari pria berambut gondrong tersebut.
"Bukan suaminya (selebriti) tapi saudaranya atas nama HSH," ucap Kapolres kepada Tribun Bali, Selasa (12/6/2018).
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, bahwa HSH ditangkap di Jalan Dewi Sri Kuta oleh Panit Reskrim Polsek Kuta, IPTU Budi Artama.
Dia ditangkap, Senin (11/6/2018) sekitar pukul 10.00 Wita, dari laporan masyarakat sekitar berinisial MS (53) yang curiga tentang aktivitas di Vila itu selama beberapa waktu terakhir.
"Jadi sebelum ditangkap sudah dua hari sebelum ditangkap itu dipantau terus. Informasi masuk itu dua hari akhirnya dilakukan penyelidikan," terang sumber di internal Polisi.
Petugas polisi itu menjelaskan, bahwa sejak Jumat (8/6/2018) satu regu Tim Opsnal Kuta mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebuah Villa di Jalan Dewi Sri III Kuta Badung, tempat HSH menginap diduga digunakan sebagai tempat pesta narkotika dan obat-obatan.
Akhirnya, Panit Reskrim IPTU Budi Artama melakukan penyelidikan lebih lanjut di TKP dan mencari informasi diseputaran serta melakukan pemantauan di sekitar TKP.
"Dua hari baru digerebek dan didapati narkoba jenis pil dumolit, ganja dan kokain," bebernya. (*)