Ditangkap TNI Karena Sabu, 'A' sebut Oknum Polisi Ikut Main

Pelaku yang berinisial A (31) ini diringkus jajaran TNI di rumahnya, Di Desa Sungai Baung, dan tak berkutik saat digerebek oleh aparat TNI.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/wahyu
Tersangka A saat ditangkap 

Laporan wartawan Tribun Jambi, wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, di Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun berhasil dibekuk oleh Intel Kodim Sarko 0420. Kamis (7/6).

Pelaku yang berinisial A (31) ini diringkus jajaran TNI di rumahnya, Di Desa Sungai Baung, dan tak berkutik saat digerebek oleh aparat TNI.

Dari keterangan Dan Unit Intel Kodim Sarko, Lettu M Novri Yudha, mengatakan bahwa pelaku ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB kemarin.

Saat ditangkap aparat mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, berupa paket sabu-sabu, ganja, dan uang Rp1,9 juta.

Penangkapan A berawal dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggeladahan di rumah tersangka, dan mendapati beberapa barang bukti.

"Barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), ganja empat bungkus, paket sabu kecil dan juga alat timbang, saat kita geledah terbukti memiliki beberapa serbuk dan barang bukti dan terbukti sebagai pengedar ditempat tinggalnya," katanya, saat diwawancarai di Markas Koramil Sarolangun.

Sementara itu, pelaku berinisial A saat dimintai keterangan mengakui perbuatannya, menariknya lagi ia mengaku jika ada seorang oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kemudian ia terpaksa melakukan perbuatan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup karena desakan ekonomi.

"Baru sebulan, kita ngedarnya di Sungai Baung. Kebanyakan 1 Ji (gram) yang harganya Rp 1.400. 000. Dan saya menyesal atas perbuatan saya," kata A.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved