Hubungan Terlarang Antara Kakak-Adik Terjadi di Batanghari, Incest, Kondisi Janin Mengenaskan

Hasil hubungan incest kakak-adik itu tidak dibiarkan begitu saja terlahir di dunia. Janin yang masih berumur 8 bulan itu ...

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Pasangan kakak-adik, tersangka pembuang janin bayi, ditangkap aparat Polres Batanghari, Senin (4/6/2018). Terungkap, janin tersebut merupakan hasil hubungan terlarang, incest, antara keduanya. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Perbuatan yang dilakukan berkali-kali itu akhirnya mengakibatkan WA hamil dan mengandung jabang bayi.

Hubungan terlarang antara kakak dan adik, incest, terjadi di Batanghari.

Sang kakak berinisial AR (18) tega memaksa adiknya berinisial WA yang masih berusia 15 tahun, untuk melayani nafsu bejatnya.

Perbuatan yang dilakukan berkali-kali itu akhirnya mengakibatkan WA hamil dan mengandung jabang bayi.

Namun bayi hasil hubungan terlarang tersebut digugurkan oleh WA.

Hasil hubungan incest kakak-adik itu tidak dibiarkan begitu saja terlahir di dunia. Janin yang masih berumur 8 bulan itu digugurkan dan dibuang ke kebun sawit milik warga.

Yang membuat lebih mengejutkan, aborsi yang dilakukan WA (15), ternyata dibantu ibunya sendiri yang berinsial AD (38).

Mengapa hal itu dilakukan ibu kandung sendiri?

AD yang merasa malu dengan keadaan kandungan anaknya itu lalu melakukan aborsi.

Jasad janin yang diperkirakan dibuang sudah lebih kurang satu minggu itu, saat ditemukan warga sudah dalam kondisi mengenaskan.

Janin telah membusuk dan bagian kepala retak, nyaris terpisah dari tubuhnya.

Baca: Anak Cowok Menteri Susi Pudjiastuti Tuai Pujian Netizen, Bu Menteri Baru Sadar

Baca: Bertabur Hadiah Jika Membeli Handphone di Tempat Ini

Baca: Irfan Minta Maaf Kepada Keluarga Begal, Saya pasti akan mendoakan

Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat Polres Batanghari, diketahui bahwa WA (15) merupakan ibu dari janin tersebut.

Setelah dirunut, diketahui bahwa janin itu juga merupakan hasil hubungan terlarang kakak-adik, antara AR dan WA.

Pijat perut WA

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada para tersangka, aborsi terhadap janin bayi itu ternyata dibantu AD (38), yang merupakan ibu kandung kedua pasangan.

Diperkirakan, saat digugurkan, usia kandungan 7-8 bulan.

Kepada polisi, tersangka mengaku tidak menginginkan kehadiran bayi tersebut karena merupakan aib bagi keluarga mereka.

Lalu langkah aborsi dipilih untuk menutupi aib tersebut.

"Aborsi yang dilakukan dengan cara memijit bagian perut tersangka WA (15) yang dilakukan AD (38) petani hingga janin tersebut keluar," ujar Iptu Dimas Arki, Kasat Reskrim Polres Batanghari, kepada tribunjambi.com.

Tak tahu ayahnya

Kata Dimas, AD sendiri tidak mengetahui secara pasti dia merupakan ayah dari bayi tersebut.

Incest yang berakibat hamil itu baru ketahuan saat mereka akhirnya ditangkap.

"Masing masing tersangka diamankan pada waktu berbeda. Untuk Ibu kandung AD dan anak perempuannya pelaku aborsi WA, diamankan di rumahnnya, saat malam usai jasad janin diketemukan. Sedangkan anak laki-lakinya, AR, diamankan sehari sesudah ditemukan janin tersebut," ujar Dimas

Jeratan pidana

Masing masing tersangka, untuk anak yang mengandung WA, mendapat jeratan Pasal 77 ayat A junto Pasal 45 A Undang-undang Perlindungan Anak.

Sedangkan untuk pelaku laki-laki (kakaknya) yang menyetubuhi anak di bawah umur, mendapat jeratan Pasal 81 ayat (3) junto Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak.

Ancaman menyetubuhi 15 tahun untuk aborsi 10 tahun, sedangkan orang tuanya turut serta Pasal 55.

Terpengaruh kerap tonton video porno

Hubungan sedarah antara kakak adik terjadi di Batanghari, Provinsi Jambi. Hubungan terlarang tersebut terjadi hingga akhirnya melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki.

Baca: Kepergian Tiba-tiba Zidane Mengguncang Real Madrid, Ini Bakal Calon Pengganti yang Paling Dinantikan

Baca: Kabar Gembira! Tenaga Honorer K2 Bakal Divalidasi untuk Diangkat jadi PNS

Namun bayi hasil hubungan gelap tersebut pada akhirnya dibuang ke kebun sawit milik warga.

Sontak, warga geger dengan penemuan jasad bayi yang sudah mengenaskan tersebut.

Belakangan baru terungkap, bayi tersebut merupakan hasil hubungan antara AR dan adiknya yang masih mempunyai hubungan sedarah.

Tersangka AR mengaku sempat mengancam dan memaksa adiknya untuk berhubungan intim.

Kepada wartawan, dia mengaku terpengaruh video porno.

Kepada tribunjambi.com, pelaku aborsi yakni sang kakak yang berinisial AR menceritakan awal mula melakukan tindakan bejat menyetubuhi adik kandung, hingga hamil delapan bulan.

"Pertamonyo dio dak mau, Bang. Sayo pakso samo ancam, akhirnyo nurut. Bahkan sampe bekali-kali. Sayo tepengaruh kareno sering nonton video porno," ujarnya.

Dia juga mengakui perbuatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Perbuatan itu dan dlakukan di rumahnya.

Namun, dia menyangkal tidak mengetahui terkait keinginan untuk melakukan aborsi yang dilakukan adik dan ibunya tersebut.

"Sayo dak tahu kalo adik sayo nak ngugurkan bayi tu. Sayo dak tahu," tuturnya.

Baca: Mengenali Psikopat, Mereka Licik dan Tak Punya Hati, Cenderung Ada di 10 Profesi Ini

Baca: Orangtua Bisa Coba 4 Tips Ini, Untuk Bantu Cegah Anak Kecanduan Internet saat Lebaran

Ibu kandung malu dan panik

Sementara itu, ibu kandung kedua tersangka yang diketahui merupakan seorang janda.

Belakangan, sang ibu kandung juga terbukti ikut menggugurkan kandungan anaknya yang hamil akibat incest.

Ibu kandung pasangan sedarah tersebut, AD, menuturkan tega melakukan aksi tersebut lantaran panik dan malu dengan keberadaan bayi itu nantinya.

Sara bersama anaknya hasil hubungan incest bersama ayah kandungnya.
Kasus incest di luar negeri. Sara bersama anaknya hasil hubungan incest bersama ayah kandungnya. (Telegraph,co.uk)

Dia kemudian memilih melakukan aborsi terhadap bayi tersebut. Itulah alasan sang ibu kandung nekat menggugurkan kandungan anaknya.

Pengertian incest atau hubungan sumbang

Situs wikipedia menuliskan inses nama lainnya hubungan sumbang. Yaitu hubungan saling mencintai yang bersifat seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga (kekerabatan) yang dekat.

Biasanya itu terjadi antara ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara tiri.

Pengertian istilah inses lebih bersifat sosio antropologis daripada biologis (bandingkan dengan kerabat-dalam untuk pengertian biologis) meskipun sebagian penjelasannya bersifat biologis.

Baca: Kota Jambi Alami Deflasi, Beberapa Jenis Barang Kena Inflasi

Baca: Ini Daerah Rawan Kecelakaan di Provinsi Jambi, Waspada Saat Mudik Lebaran 2018

Baca: Ngintip Portia Fischer, Dara Cantik Membela Timnas Indonesia, Selalu Curi Perhatian

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved