Hubungan Asmara Kakak Adik Berakhir Tragis, Ini Dia Penjelasan Tentang Bahaya Hubungan Sedarah
Hubungan sedarah, atau incest banyak terjadi di Indoensia. Seperti yang terjadi baru baru ini di Jambi.
Penulis: Leonardus Yoga Wijanarko | Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNJAMBI.COM - Hubungan sedarah, atau incest banyak terjadi di Indoensia.
Seperti yang terjadi baru baru ini di Jambi.
Hubungan sedarah dalam Wikipedia adalah hubungan saling mencintai yang bersifat seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga (kekerabatan) yang dekat, biasanya antara ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara tiri.
Hubungan sedarah diketahui berpotensi tinggi menghasilkan keturunan yang secara biologis lemah, baik fisik maupun mental (cacat), atau bahkan letal (mematikan).
Fenomena ini juga umum dikenal dalam dunia hewan dan tumbuhan karena meningkatnya koefisien kerabat-dalam pada anak-anaknya.
Akumulasi gen-gen pembawa 'sifat lemah' dari kedua tetua pada satu individu (anak) terekspresikan karena genotipe-nya berada dalam kondisi homozigot.
Pada kelompok masyarakat tertentu, seperti suku Polahi di Kabupaten Gorontalo, Sulawesi, praktik hubungan sumbang banyak terjadi.
Perkawinan sesama saudara adalah hal yang wajar dan biasa di kalangan suku Polahi.
Seperti contohnya yang terjadi di Jambi, sesosok janin bayi ditemukan dalam kondisi mengenaskan desa pulau Kecamatan Muara Bulian, pada Rabu (30/5/2018).
Siapa orang yang tega membunuh dan membuang janin tersebut akhirnya terungkap.
Polres Batanghari berhasil mengungkap kejadian yang sempat menggegerkan warga tersebut.
Hasilnya penyelidikan lebih mengejutkan lagi, ternyata bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap pasangan sedarah antara kakak beradik.
Ekspos yang dilakukan Satreskrim Polres Batanghari, jasad janin bayi yang ditemukan dengan keadaan mengenaskan tersebut merupakan hasil hubungan gelap oleh sepasang kakak beradik.
"Saat kita amankan awalnya kedua tersangka menyangkal perbuatan tersebut, namun setelah dilakukan visum mereka tidak dapat mengelak lagi," Ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki kepada Tribunjambi.com
Dari hasil pemeriksaan pula diketahui yang bersangkutan masih memiliki hubungan darah, (kakak beradik).