Mudik Jangan Lupa Kartu BPJS-nya Ya! Tak Perlu Rujukan Jika Butuh Pelayanan Kesehatan
BPJS menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan administrasi kesehatan.
TRIBUNJAMBI.COM - BPJS menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan administrasi kesehatan.
Peserta aktif BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir saat libur Lebaran 2018 ini.
Selama libur dan mudik Lebaran, para peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya di seluruh Indonesia tanpa perlu memakai rujukan.
Baca: Menghilang dari Dunia Hiburan, Begini Kabar Terbaru Dewi Hughes, Profesi Barunya Ini Lho!
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, A Prasetya Harry P, menyatakan Kota Tegal merupakan daerah perlintasan. Karena itu pelayanan administrasi kesehatan untuk pemudik atau orang luar daerah sangat penting.
"Peserta yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa rujukan," kata Prasetya, Senin (4/6/2018).
Pemberlakukan pelayanan kesehatan peserta selama libur Lebaran, kata dia, dilayani pada H-8 sampai H+8 atau pada 7-23 Juni 2018.
Dengan adanya layanan khusus itu, pemudik tidak harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.
Menurutnya, peserta BPJS yang tidak menemukan fasilitas kesehatan tahap pertama (FKTP) yang dapat memberikan pelayanan atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit untuk pelayanan media.
Sementara, untuk kantor cabang BPJS Kesehatan Tegal juga beroperasi pada libur Lebaran, namun dengan waktu tertentu. Yakni pada tanggal 11,12,13,14,18,19, dan 20 Juni 2018 pada pukul 08.00 WIB- 12.00 WIB.
Baca: Dituding Jadikan Razan Najjar Target Tembakan, Rebecca Berikan Bantahan Begini
Untuk kantor cabang yang tidak membuka pelayanan selama libur Lebaran, maka kebutuhan peserta atas pelayanan administrasi kepesertaan melalui koordinasi dan komunikasi antara person in charge rumah sakit dan petugas piket.
Direktur Rumah Sakit Kardinah Kota Tegal, Abdal Hakim Tohari, mengatakan, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada para pemudik, rumah sakit membuka layanan khusus.
"Untuk layanan IGD, kami membuka 24 jam. Kami menerima semua pelayanan kesehatan, tanpa rujukan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tanpa Rujukan, BPJS Kesehatan Berlaku di Semua Rumah Sakit Selama Mudik Lebaran,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/29122015_kartu-bpjs-kesehatan_20151229_172736.jpg)