Ramadan Mubaraq
TANYA USTAZ: Bagaimana Puasanya Seorang Supir Bus Antar Provinsi?
Bolehkah supir bus antar provisi untuk tidak berpuasa di bulan ramadan ?
Penulis: yogi | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM - Bolehkah supir bus antar provisi untuk tidak berpuasa di bulan ramadan ?
Dr. A. A. Miftah, M. Ag menjelaskan bahwa untuk supir bus bahkan untuk pekerjaan sebagai supir boleh untuk tidak berpuasa.
"Mereka boleh untuk tidak berpuasa tetapi harus mengqadha puasanya di hari yang lain," jelas beliau.
Namun demikian karena pekerjaannya tadi dia tidak bisa mengqadha puasanya di hari yang lain.
Maka pilihannya lebih baik ia berpuasa.
"Karena wajib di qadha puasanya," tegas beliau.
Dengan jangan sampai puasa itu membuat dia lemas dan tidak bisa menjalankan pekerjaannya. "Tapi hukumnya boleh ia tidak berpuasa gak apa-apa," pungkas beliau.
Rekomendasi untuk Anda