DP3A Sarolangun Kurang 6 Psikolog Untuk Tangani Pembinaan Perempuan dan Anak Korban Kasus KDRT
DP3A Sarolangun membutuhkan enam orang tenaga psikolog lagi untuk membantu menangani kasus kekerasan anak dan perempuan
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: bandot
Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dalam kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Sudirman Kadis (DP3A) Sarolangun menyebutkan pihaknya tahun 2018 ini akan meningkatkan pembinaan dan pencegahan.
"DP3A tugasnya melakukan pembinaan terhadap perempuan dan anak, dan juga kita lindungi. Kita lihat anak-anak ini masih sekolah, ada yang masih SD dan SMP ini sangat menyedihkan bagi kita. Kedepan kita akan proaktif untuk menangani kasus ini, kita juga pembinaan dan preventifnya, semua kecamatan ada, tapi paling banyak ada di sarolangun," katanya.
Dalam menangani kasus, lanjutnya pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan, kepolisian selaku aparat hukum, dan penanganan awal dilakukan oleh DP3A melalui tenaga Psikolog.
Namun, saat ini katanya pihaknya membutuhkan enam orang tenaga psikolog lagi untuk membantu menangani kasus kekerasan anak dan perempuan, yang katanya setidaknya satu psikolog menangani dua kecamatan.
"Kita butuh psikolog, enam orang. separoh dari jumlah kecamatan, kalau kasus mengalami peningkatan bisa-bisa butuh 10 orang, saat ini hanya ada dua orang. Kita harap kalau ada penerimaan CPNS, kita harap ada formasi psikolog," tukasnya.