Jennifer Dunn Menangis Dituntut Hukuman 8 Bulan Penjara, Netizen Malah Geram sama Jaksa

"Menjatuhkan hukuman kepada Jeje alias Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
Jennifer Dunn 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang kasus yang mendudukkan Jennifer Dunn dikursi pesakitan kembali digelar.

Kali ini dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca: Vicky Prasetyo Nangis-nangis, Ngaku Bertengkar dengan Angel Lelga Hingga Pisah Rumah

Jennifer Dunn dituntut hukuman 8 bulan penjara terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Jaksa Nova mengungkapkan bahwa wanita yang akrab dipanggil Jeje dituntut 8 bulan penjara.

"Menjatuhkan hukuman kepada Jeje alias Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ucap Jaksa Nova.

Jennifer Dunn dituntut delapan bulan penjara dan dipotong masa tahanan yang sudah dijalani selama ini.

Video saat pembacaan tuntutan tersebut diunggah oleh akun @lamiscorner, Kamis (24/5/2018).

Dalam video tersebut Jeje yang duduk di kursi tersangka terlihat gusar saat jaksa penuntut membacakan tuntutannya.

Baca: Pilunya Kalimat Lady Diana saat Melabrak Camilla, Wanita yang Merebut Pangeran Charles

Baca: Lebih Ampuh dari Viagra, 4 Makanan dan Minuman Meningkatkan Kejantanan Pria di Ranjang

Jeje menangis saat mendengar tuntutan Jaksa (Instagram @lamiscorner)

Setelah mendengar tuntutan yang dijatuhkan padanya, Jeje sontak meneteskan air mata.

Jeje menyentuh wajahnya dan tampak bersyukur atas tuntutan jaksa.

Melihat video tersebut, bukannya berempati, netizen justru kesal.

Pasalnya tuntutan pada Jennifer Dunn itu dianggap terlalu ringan mengingat Jeje sudah 3 kali terjerat kasus narkoba.

Baca: Beginilah Kondisi Warga Kerinci Usai Diterkam Harimau di Ladang Kawasan Renah Pemetik

@undertheseabybbhty: "Ketangkep 3 kali dan ada barang bukti cuma 8 bulan? Gila sih parahhh. Coba yang orang biasa, baru ketangkep sekali aja bisa ditahan tahunan."

@ichaa.idrus: "Baru tuntutan aja 8bulaaann???? Keren syekaliii gmn nanti putusannyaaa.. Bs2 udah potong masa tahanan.. And bebasssss ruaaaarrr biasyaaahhhhhhhh...."

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved