Ternyata Oh Ternyata, 34 ASN Muarojambi Ajukan Cerai, Ini Sebabnya

Data di BKD Kabupaten Muarojambi 2016, ada 20 ASN yang mengajukan gugatan cerai.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Samsul Bahri
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sebanyak 34 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Muarojambi mengajukan gugutan cerai dalam kurun waktu tiga tahun ini. Data itu disampaikan Kepala Bidang Umum Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi, Kasyful Isman, Rabu (9/5).

Data di BKD Kabupaten Muarojambi 2016, ada 20 ASN yang mengajukan gugatan cerai.

"Pada tahun 2016 itu ada 20 orang yang mengajukan gugutan cerai. Itu mereka lapor dulu ke Instansi mereka bekerja, setelah itu administrasinya kita yang periksa. Jika lengkap kita lakukan mediasi, kalo tidak ada titik temu juga, kita lakukan tindakan selanjutnya," ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa pada tahun 2016, memang ada peningkatan dalam pengajuan cerai dari ASN, namun pada tahun 2017 terdapat tujuh orang yang mengajukan gugatan.

"Itu artinya ada penurunan," ucapnya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa dari tahun 2017 hingga saat ini ada trend kenaikan angka gugatan perceraian. Untuk tahun 2018 ini hingga bulan Mei Ia mengatakan ada tujuh orang ASN yang mengajukan gugatan.

"Ada tren kenaiakan pengajuan gugutana cerai, pada tahun 2017 hanya ada tujuh. Namun pada tahun 2018 ini mulai Januari hingga Mei sudah ada 7, jadi masih ada bulan-bulan berikutnya di 2018 ini. Dari 7 tersebut kita sudah periksa administrasinya, dan lima berkas sudah kita proses," tuturnya

Saat disinggung mengenai faktor pengajuan dari pada ASN yang ingin cerai, Ia mengatakan bahwa banyak faktor yang menyebabkan itu terjadi. Mulai dari orang tiga, bahkan kekerasan dalam rumah tangga juga ikut menjadi faktor.

Baca: Cara Mudah Jual Racun Kalajengking, Ternyata Banyak Laboratorium Membutuhkan

"Tahun 2016 itu banyak karena persoalan kekerasan dalam rumah tangga, sedangkan 2017 dan 2018 itu persoalan ekonomi dan orang ketiga," ungkapnya

Terkait dengan persoalan ekonomi, Ia menjelaskan bahwa persoalan ekonomi itu biasanya karena salah satu dari pasangan tidak bekerja.

"Itu karena biasanya ada istri yang berkerja kemudia suami tidak bekerja. Jadi tidak dinafkahi, jadi ajukan gugatan," ujarnya.

Baca: Pakai Belut Supaya Kelihatan Perawan, Ini Cara Jaringan Prostitusi Kadali Korban

Baca: Tiga Hari ke Depan Seluruh Provinsi Jambi Masih Panas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved