LPJK Minta Perlindungan Tenaga Kerja Maksimal
Dalam kesempatan itu, Endria juga mengatakan saat ini Unit Layanan Pengadaan (ULP) Jambi yang saat ini berubah menjadi badan superbody.
Penulis: andika | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Provinsi Jambi, Endria Putra, meminta agar perlindungan tenaga kerja yang penuh bagi pelaku dunia jasa konstruksi.
Itu disampaikan saat Musyawarah Provinsi X Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo), di Swiss-Belhotel Jambi, Selasa (8/5).
Dalam kesempatan itu, Endria juga mengatakan saat ini Unit Layanan Pengadaan (ULP) Jambi yang saat ini berubah menjadi badan superbody.
"Seperti saat ini mengadakan acara, ULP tidak hadir. Jangankan ketuanya, wakilnya tidak hadir. Padahal sebelumnya acara sudah ada komitmen hadir, seperti acara rapat kelompok unsur RKU yang terdiri dari unsur asosiasi kontraktor pengusaha," ujar Endria Putra.
Baca: Bikin Gagal Fokus, Cinta Laura Pamer Perut Tapi Penampilan Malah Jadi Kayak Gini
Baca: Putri Datang Dari Bangko, Dia Pilih Jurusan Sosiologi
Baca: Ini Soal SBMPTN Yang Sulit di TKD Sains dan Teknologi Menurut Abdul
Dia mengatakan dalam kegiatan RKU tersebut terdiri atas asosiasi profesi mewadahi tenaga kerja, unsur pemerintah dari pekerjaan umum dan dinas perhubungan dan unsur pakar dan perguruan tinggi.
Dia juga mengatakan saat ini akan mempertanyakan tentang Kepres Nomor 54/2010 bertentangan dengan pengadaan barang dan jasa ULP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/musyawarah-provinsi-x-ikatan-nasional-konsultan-indonesia-inkindo_20180508_102104.jpg)