Kasus Suap Pengesahan APBD
Kasus Suap Pengesahan APBD Jambi - Hakim Badrun Zaini Tegur Saksi, Ini Katanya
Badrun Zaini, Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan OTT suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badrun Zaini, Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan OTT suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 sebut saksi Gusrizal berbelit-belit.
Ini disampaikan Badrun Zaini saat saksi Gusrizal tidak menjawab pertanyaan jaksa KPK pada persidangan Rabu (2/5/2018) malam.
Saat persidangan terdakwa Supriyono, Gusrizal yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar memberi keterangan yang dinilai tak rasional.
Baca: Kasus Suap Pengesahan APBD Jambi - Dua Anggota Fraksi Partai Golkar Ini Akui Terima Uang Ketok Palu
Seperti saat ditanya megenai pembahasan uang ketok palu dan perintah mematikan handphone dalam rapat fraksi di DPRD Provinsi Jambi.
"Saya tidak ada dengar, saya tidak tahu itu," katanya.
Jaksa KPK menilai Sebagai sekretaris fraksi, harusnya saksi mendengar pembahasan dalam rapat fraksi tersebut.
Termasuk soal permotongan 15 dan 25 persen untuk uang ketok palu. Namun dalam persidangan saksi memilih diam.
Hal ini lantas membuat ketua majelis hakim Badrun Zaini kenegur saksi.
"Jawab itu, keterangan saudara berbelit-belit. Jangan pura-pura bodoh," tegur Badrun Zaini.
Baca: Pilkada Kerinci - Kampanye di Air Hangat Timur, Ini Permintaan Warga Bila Zainal Jadi Bupati
Baca: Pilkada Kerinci - Monadi Kampanye Tatap Muka di Karang Pandang. Ini Programnya untuk Petani