Selasa, 28 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Peredaran Narkoba

Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Aceh Tujuan Jakarta

Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Aceh. Tersangka yakni Abdullah Adam (42

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Aceh.

Tersangka yakni Abdullah Adam (42) warga Desa Utamong, Kecamatan Lhoong, Aceh.

Dir Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka W mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Timur, KM 88 Dusun Mudo, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat, sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (25/4).

"Dibawa dari Aceh dengan tujuan Jakarta," ujarnya Jumat (27/4).

Baca: 15 Ribu Benih Ikan Jelawat Disebar di Danau Sipin

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved