Astaga, Baru 3 Bulan Ada 90 Pasangan di Bungo Ajukan Gugat Cerai, Panitera PA Beri Imbauan
Dia mengatakan setiap tahun angka gugatan meningkat, disusul dengan perkara cerai talak.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Edmundus Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUN, MUARA BUNGO - Pada 2018, baru memasuki bulan keempat, sudah ada gugatan cerai dari 90 pasangan suami-istri di Bungo.
"Perceraian terhitung 29 Maret 2018 ini tercatat angka cerai gugat sebanyak 90 perkara dan cerai talak sebanyak 21 perkara. Untuk angka dispensasi sudah tercatat sebanyak empat perkara ," kata Ghozi, Panitera Pengadilan Agama Muara Bungo, kepada tribunjambi.com, Rabu (25/4).
Dia mengatakan setiap tahun angka gugatan meningkat, disusul dengan perkara cerai talak.
Pada 2017, Pengadilan Agama Muara Bungo mencatat ada 321 perkara. Angka tersebut lebih tinggi dibanding 2016 yang hanya 296 perkara.
"Pada tahun 2016 tercatat cerai gugat sebanya 214 perkara. Sementara cerai talak tercatat sebanyak 82 perkara. Sementara 2017 tercatat angka cerai gugat sebanyak 234 perkara, dan cerai talak sebanyak 87 perkara ," kata Ghozi.
Selain angka perceraian, lanjut Ghozi, angka pernikahan anak di bawah umur atau dispensasi juga terjadi peningkatan. Pada 2016 hanya tercatat 4 dispensasi, sementara pada 2017 ada 7 dispensasi.
Baca: Kabar Gembira! Kuota Haji Merangin Naik Jadi 540 Orang, Biaya Haji Naik Rp 340 Ribu
Baca: 7 Foto yang Dipercaya Asli Ini Ternyata Hasil Editing, Kalian Juga Percaya?
Baca: Keripik Pisang Dibalur Coklat, Bermodal 7,5 Juta Raup Omset Puluhan Juta
Dia mengatakan penyebap pernikahan di bawah umur karena hubungan antara calon suami istri terlalu dekat. Selain itu secara syar'i tidak ada halangan, serta keluarga menyetujui.
"Terkadang, secara materi calon suami sudah sanggup untuk menjadi kepala rumah tangga, penghasilan sudah ada, dan calon istri sudah siap menjadi ibu rumah tangga ," sebutnya.
Ghozi mengimbau kepada orang tua, agar anaknya tidak menikah di bawah umur. Satu di antara caranya dengan melakukan pengawasan terhadap anak agar tidak terjerumus pergaulan bebas.
"Selain itu juga bisa dengan memberikan pendidikan formal dan juga pendidikan agama kepada anak. Serta memberikan motivasi kepada anak agar selalu meningkatkan kreatifitas sesuai dengan bakat dan minatnya ," katanya.
Baca: Tour de Singkarak Batal Lewati Kerinci, Sumbar Minta MoU Dengan Jambi