Zumi Zola Diperiksa KPK Hari Ini

Hari ini Gubernur Jambi, Zumi Zola, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Duanto AS | Editor: Duanto AS
Zumi Zola saat menjadi saksi dalam persidangan Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi, Rabu (14/03/2018) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari ini Gubernur Jambi, Zumi Zola, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan pemeriksaan pada Senin ini.

"Ke Jambi, terus beberapa kemudian ke Jakarta lagi, sebab jadwal di KPK hari Senin," katanya kepada tribunjambi.com, Selasa (3/4).

Dirilis kompas.com, KPK hari ini memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka pada Senin (9/4/2018).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Sedianya, Zumi diperiksa pada 4 April 2018. Namun, pengacara Zumi, Muhammad Farizi mengatakan kliennya baru mengetahui ada panggilan pemeriksaan KPK dari media massa.

Padahal, menurut KPK, surat panggilan sudah dikirim ke rumah dinas per tanggal 26 Maret 2018, dan sudah diterima di sana.

Hari ini KPK memanggil ulang Zumi Zola untuk diperiksa kali kedua sebagai tersangka. Zumi Zola sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan, terkait kasus dugaan suap senilai Rp 6 miliar.

Baca: Setelah Susah Payah Pecahkan Kaca, Ternyata Ada Lapisan Tembok di Hotel Novita

Baca: 5 Bagian Tubuh ini Sering Diragukan Warganet Pada Lucinta Luna, Mulai Leher Hingga Bagian Sensitif

Perkara yang melibatkan keduanya merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.

KPK menduga suap yang diterima Zumi Zola dan Arfan digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD diduga berencana tidak hadir dalam rapat tersebut karena tidak jaminan dari pihak Pemprov Jambi. Menurut KPK, jaminan yang dimaksud adalah uang suap atau yang sering disebut sebagai "uang ketok".

Pihak eksekutif diduga berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi dapat disetujui DPRD Jambi.

Baca: Disebut Lelaki Hyperseks, Siapa Sangka 6 Wanita ini Takluk ke Enji Mantan Suami Ayu Ting Ting

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved