4 Fakta yang Perselingkuhan Veronica Tan, Mulai dari Ancaman Istri ke Ahok Hingga Percakapan Asmara

Majelis Hakim menyataka jika perselingkuhan Vero dan Ahwa telah terbukti dengan adanya percakapan WhatsApp yang dilampirkan penggugat.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ahok dan Veronica 

4. Untuk sementara anak Ahok diasuh Veronica

Melalui kuasa hukumnya Fifi Letty Indra, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak keberatan jika hak asuh kedua anaknya Daud Albeneener Purnama dan Nathania dititipkan ke Veronica Tan selama Ahok masih di penjara.

"Kami tidak meminta dititipkan kepada siapa, kami hanya meminta hak asuh dan ini kebijakan dari hakim sepertinya, karena kami setuju sih sampai bapak keluar dari penjara," ujar Fifi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Fifi pun berharap Ahok segera bebas dan dapat segara mangasuh kedua anaknya tersebut.

"Kita doakan saja bapak cepat keluar dari penjara jadi bisa mengasuh anaknya jadi lebih baik," ujar Fifi.

Baca: 150 Personil Diterjunkan pada Penggerbekan Kedua di Desa Teluk, Tersangka Sudah Melarikan Diri

Hal tersebut sejalan dengan putusan hakim yang menyatakan jika Hak Asuh Nathania dan Daud untuk sementara dititipkan ke Veronica selama Ahok mendekam dipenjara.

"Maka sebelum penggugat keluar atau telah selesai menjalani masa hukuman, keberadaan kedua anak kandung penggugat tergugat yang masih kecil untuk sementara dititipkan kepada tergugat selaku ibu kandungnya," ujar Hakim Ketua Sutaji, di PN Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018). (Tribunnews/Adi Suhendi)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved