Beredar Pesan Berantai Pemutihan SIM, Polresta Jambi Nyatakan Itu Hoaks

Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, membantah bahwa saat ini Polri mengadakan program pemutihan SIM.

Penulis: Muzakkir | Editor: Edmundus Duanto AS
Tribun Timur
Ilustrasi pemotretan saat proses pembuatan SIM. 

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beredar kabar ada program pemutihan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tersebarnya kabar itu, diketahui tribunjambi.com, ada di beberapa grup WhatsApp.

Disebutkan bahwa polisi wilayah atau polres masing-masing daerah di Indonesia tengah mengadakan pemutihan SIM A, B dan C, yang telah mati.

Itu berlaku lima hari, yaitu pada 2-7 April 2018. Program itu bertujuan membantu pengendara yang SIM-nya telah mati untuk diperbarui, tanpa mengikuti tes.

Ini pesan berantai tersebut:

"ADA PEMUTIHAN SIM.. Yg MATI.. Untuk Gol : ( SIM. A, B, C ) di POLWIL/polres Masing 2 Daerah. Berlaku Mulai Tgl 2 - 07 April 2018.. TOLONG.. di BANTU Share Ya.. Agar yg MEMILIKI Sim Mati Bisa di Perbarui Tanpa MENGULANG Tes tulis & praktek Lagi.. Berlaku di Seluruh indonesia,"

Menanggapi hal itu, Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, membantah bahwa saat ini Polri mengadakan program pemutihan SIM.

"Itu hoaks," kata Alam.

Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved