Polisi Ini Tangkap Curanmor, Malah Dapat Narkoba
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Buser Satreskrim Polres Bungo Sabtu (31/3), menangkap empat orang pria yang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Buser Satreskrim Polres Bungo Sabtu (31/3), menangkap empat orang pria yang diduga merupakan pelaku kejahatan. Keempatnya adalah Idris Sunun, Aladin, Ali Amran, dan Cik Awang.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan penangkapan didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/09/lll/2018/jb/Rb/sek muko muko bathin Vll tanggal 25 maret 2018 tentang perkara curanmor, serta laporan polisi nomor LP/B/90/lll /res.1.8/ 2018/jb/Rb. Tanggal 18 maret 2018 tentang tindak pidana pencurian/jambret.
Kuswahyudi menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang di dapat Tim Buser Satreskrim Polres Bungo berhasil menemukan dan mengamankan Idris, yang merupakan pelaku curanmor. Hasil pengembangan, berhasil ditangkap tiga orang lainnya, yakni Aladin, Ali Amran, dan Cik Awang.
Dari hasil pengembangan dan penangkapan terhadap tiga orang lainnya juga ditemukan barang bukti diduga narkotika. Pasca penangkapan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bungo.
Lebih lanjut Kuswahyudi mengatakan, guna proses lebih lanjut tersangka Idris dan barang bukti sepeda motor Honda Supra X diserahkan ke Polsek Muko Muko Bathin Vll. Sementara itu tersangka Ali Amran beserta barang bukti handphone merek Oppo diserahkan ke penyidik Unit 3 Satreskrim Polres Bungo terkait pengusutan kasus penjambretan.
"Tersangka Cik Awang dan Aladin beserta barang bukti narkotika diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Bungo guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," sebut Kuswahyudi, Minggu (1/4). (udi/bai)