INFO PENTING! Cara Aktifkan Kartu SIM yang Sudah Diblokir, Gampang Banget!

Tahap 1, per 1 Maret pemilik kartu sudah tak bisa melakukan panggilan dan SMS keluar.

blogspot.com
Ilustrasi registrasi kartu prabayar. 

Namun patut diingat, batas akhir "pengampunan" ini hanya berlaku hingga 1 Mei 2018. Bagi yang belum tahu tata cara melakukan registrasi, bisa disimak langkah-langkah berikut. 

Pelanggan Baru 

Tata cara atau format registrasi via SMS bagi pengguna yang membeli kartu SIM perdana adalah sebagai berikut: 

1. Indosat, Smartfren, Tri 

NIK#NomorKK# 

2. XL Axiata 

Daftar#NIK#Nomor KK 

3. Telkomsel 

Reg(spasi)NIK#NomorKK 

Jika sudah selesai mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444. 

Baca: Buah Tak Jatuh Jauh dari Pohonnya, Dua Putri Henny Ikuti Jejak Sang Ibu Aktif di Dunia Seni

Pelanggan Lama 

Lain lagi dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya: 

1. Indosat, Smartfren, dan Tri 

ULANG#NIK#NomorKK# 

2. XL Axiata 

ULANG#NIK#NomorKK 

3. Telkomsel 

ULANG(spasi)NIK#NomorKK# 

Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved