Jemaah Korban Abu Tours Ngamuk di Kantor Kemenag, Kakanwil Tegaskan Izin Sudah Dicabut
Santi (37) jemaah asal Marauke mengaku sengaja datang ke Kemenag untuk meminta solusi atas persoalan dengan Abu Tours.
TRIBUNJAMBI.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel Jl Nuri, kota Makassar mendadak ramai, Rabu (28 /3/2018).
Pasalnya sejumlah agen dan pihak yang mengaku korban Abu Tours datang mengadu nasib ke Kepala Kanwil Kemenag Sulsel soal ketidakjelasan pemberangkatannya menunaikan umrah.
Bahkan beberapa agen mengamuk di kantor Kemenag Sulsel.
Santi (37) jemaah asal Marauke mengaku sengaja datang ke Kemenag untuk meminta solusi atas persoalan dengan Abu Tours.
Santi mengatakan ia mendaftar di Abu Tours sejak Mei 2017, hingga saat ini ia diminta untuk tambah biaya lagi.
"Saya ada 9 orang sama keluarga suami om dan tante. Saya kaget juga di mintai 16 juta lagi," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Abdul Wahid Thahir mengatakan bahwa atas polemik Abu Tours, Kemenag telah mencabut izinnya.
"Kami sudah cabut izinnya," katanya.
15 Kantor Abu Tours bakal Disita
Tim penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Sulsel, segera menyita seluruh kantor milik travel Abu Tours di 15 Provinsi.
Baca: Usai Pingsan saat Live, Nikita Mirzani Bikin Pengakuan Soal Kondisinya, Ternyata
Baca: Usai Garap Single Berdua Tahun Lalu, Suran Digosipkan Kencan dengan Suga BTS
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengaku, semua kantor Abu Tours disita menyusul penetapan tersangka CEO Abu Tour, Abu Hamzah.
"Sebelumnya kita sudah menyita harta bergeraknya, seperti satu motor dan lima mobil. Segera kita akan menyita kantor abu tour," kata Dicky, Selasa (27/3/2018).
Sebelumnya, Polda Sulsel mengekspos hasil sitaan berupa satu unit Moge jenis Triumph Explorer X, milik dari tersangka Hamzah Mamba, alias Abu Hamzah.
Ada juga lima unit kendaraan roda empat seperti, satu mobil Honda Accord, Honda Brio, dan juga satu unit mobil box travel Abu Tour merek Daihatsu Grand Max.
Terkait penyitaan harta tidak bergerak, seperti bangunan kantor ataupun Ruko, kata Dicky untuk mengantisipasi harta tersebut tidak dikaburkan tersangka.
"Memang si tersangka (Abu Hamzah) sudah kami tahan, tapi untuk antisipasi kita akan segera menyita harta-hartanya termaksud kantornya," jelas Dicky. (*)
Baca: Belanja Pegawai Lebih dari 50 Persen, 134 Daerah Tak Penuhi Syarat untuk Rekrut CPNS 2018
Baca: Namanya Fully Funded, Bocoran Skema Pensiun Baru untuk PNS, Banyak Untungnya