Kejari akan Bertemu Kades Gara-gara Laporan Proyek Pengadaan Lampu Jalan
"Karena laporan yang masuk ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo sudah ditindaklanjuti oleh tim intelijen," ujar Efan.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo akan menggelar pertemuan dengan kepala desa. Itu terkait laporan proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Kasi Pidana Khusus Kejari Tebo, Efan Apturedi, mengatakan panggilan kepada kepala desa tersebut sebagai langkah pendalaman terkait laporan yang masuk ke kejaksaan.
Dalam laporan yang masuk ke kejari disebutkan adanya dugaan mark up dari pengadaan lampu yang disediakan Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tebo.
"Karena laporan yang masuk ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo sudah ditindaklanjuti oleh tim intelijen," ujar Efan.
Hasil laporan tim tersebut akan dikomparasikan dalam pengumpulan bahan keterangan (PulBket) dan pengumpulan bukti-bukti.
Laporan masyarakat ini perlu secepatnya ditindaklanjuti, mulai dari awal pengadaan, hingga harga barang yang diduga menyalahi aturan. Pihaknya juga akan memanggil pihak terkait, yang memiliki kewenangan dalam pengadaan LPJU tersebut.
"Seluruh pihak yang terkait, mengenai pengadaan ini, akan kita panggil dan akan kita periksa," tuturnya.
Baca: 10 Foto Gantengnya Minwoo 100 % yang Meninggal karena Gagal jantung, Senyumnya Tinggal Kenangan
Baca: Angin Puting Beliung di Rimbo Ulu, 1 Warga Tewas dan 53 Rumah Rusak
Baca: Mashuri: Penyelewengan Dana Desa akan Dicegah Pakai Edukasi dan Sosialisasi